Berita Kota Jambi

Selama Ramadan Tempat Hiburan Malam di Kota Jambi Tutup

Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Wakil Wali Kota Jambi Maulana. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan pelaksanaan kegiatan usaha pada saat bulan suci Ramadhan tahun 2023/1444 Hijriah.

Dimana Pemerintah Kota Jambi melarang segala bentuk kegiatan hiburan malam seperti Bar, Diskotik, Panti Pijat, dan Tempat Karaoke selama bulan Suci Ramadhan.

"Sesuai dengan peraturan yang ada dalam rangka menghargai saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah Ramadhan, kegiatan-kegiatan itu kita tutup," ujar Wakil Wali Kota Jambi, Maulana. Senin, (20/3/2023).

Maulana menjelaskan tempat hiburan malam yang sudah dijelaskan dalam surat edaran tersebut, harus menutup sementara kegiatan usahanya tiga hari sebelum Ramadhan dan diizinkan buka kembali tiga hari setelah hari raya Idul Fitri.

Lebih lanjut, Ia menjelas bahwa keputusan tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat bersama Pemerintah Kota Jambi dengan Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Jambi dan seluruh unsur terkait.

Selain menutup sementara tempat hiburan malam, dalam surat edaran tersebut juga mengatur agar para pemilik pusat-pusat perbelanjaan, seperti mall, supermarket, mini market untuk tidak melarang karyawan muslim menggunakan peci dan karyawati menggunakan selendang.

Selanjutnya untuk menghormati umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa. Pemerintah Kota Jambi juga meminta agar kegiatan usaha seperti restoran, rumah makan, kedai, dan warung kopi, untuk menutup jendela ataupun pintu dengan menggunakan tirai.

Sementara itu untuk kegiatan tadarus di Masjid dan Musholla yang menggunakan pengeras suara, Pemerintah Kota Jambi meminta agar dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. Setelah pukul 22.00 WIB tadarus diizinkan untuk tetap dilanjutkan tanpa menggunakan pengeras suara.

Serta meminta agar masyarakat untuk tidak makan ataupun minum dan tidak merokok di tempat - tempat umum atau area terbuka pada siang hari.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: HUT ke-73, Satpol PP Merangin Diharapkan Terlibat Kebijakan Implementasi Investasi di Daerah