Kasus Mutilasi
Potongan Kaki yang Diduga Bagian Tubuh Mayat dalam Koper Merah di Bogor Ditemukan Warga Tanggerang
Kaki yang diduga menjadi bagian potongan tubuh korban yang ditemukan dalam koper merah di Tenjo, Bogor, Jawa Barat ditemukan warga Tanggerang, Banten
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Namun demikian kami masih melakukan pendalaman karena antara tersangka dan korban ini sudah menjalani hidup bersama selama kurang lebih empat bulan di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tanggerang," kata AKBP Iman Imanuddin.
Baca juga: Update Mayat Pria dalam Koper Merah, Ternyata Pelaku Potong Kepala dan Kaki Pakai Gerindra
Atas perbuatannya, kata Kapolres, Tersangka DA ini akan dikenakan pasal pembunuhan dan atau pembunuhan berencana sebagaimana pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan acaman maksimal pidana penjara seumur hidup dan atau pidana mati.
Pelaku Buang Potongan Kaki dan Kepala Korban ke Sungai
Bagian anggota tubuh mayat dalam koper merah yang dipotong pakai gerinda dibuang ke Sungai Cimanceuri, Tigaraksa, Tanggerang, Banten.
Hingga kini pihak kepolisian Polres Bogor melakukan pencarian terhadap potongan tubuh korban mutilasi di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu.
Pasalnya, bagian tubuh mayat dalam koper berwarna merah yang sempat menggegerkan warga setempat pada Rabu (15/3/2023) itu hanya terdapat bagian badan dan kedua tangannya.
Sedangkan untuk bagian kepala dan kedua kaki korban dibuang ke lokasi yang berbeda.
"Bagian kaki dan kepalanya dibuang di Sungai Cimanceuri di wilayah Tigaraksa menggunakan keresek hitam. kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh korban," ujar Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (18/3/2023).
Selain itu, pihak kepolisian juga sedang mencari barang bukti berupa gerinda yang digunakan pelaku untuk memotong bagian tubuh korban.
Di samping itu, Polres Bogor berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua pasang sepatu, delapan telepon genggam, delapan buku rekening, dua buah gunting, dua bilah pisau, satu buah kunci pipa dan dua bungkus alat kontrasepsi.
Kemudian, barang bukti lainnya yang dibuang pelaku untuk menghilangkan jejak juga berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian.
"Kami juga mendapat laporan dari petugas tol untuk pakaian dan sprei serta alat-alat pembungkus lainnya dibuang di wilayah Cikupa dan sudah ditemukan dan sudah diamankan oleh Polsek Tenjo," tandasnya.
Pelaku Mutilasi Jasad Pakai Gerinda
Pelaku pembunuhan dan mutilasi mayat pria dalam koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggunakan gerindra.
Baca juga: Ternyata Mario Dandy Kerap Ancam David Ozora, Kombes Hengki: Beberapa Minggu Sebelum Penganiayaan
Penemuan jasad pria pada Rabu (10/3/2023) lalu itu menggemparkan warga sekitar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.