Kasus Mutilasi

Potongan Kaki yang Diduga Bagian Tubuh Mayat dalam Koper Merah di Bogor Ditemukan Warga Tanggerang

Kaki yang diduga menjadi bagian potongan tubuh korban yang ditemukan dalam koper merah di Tenjo, Bogor, Jawa Barat ditemukan warga Tanggerang, Banten

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi/Ist
Potongan kaki yang didiuga bagian tubuh mayat dalam koper merah di Bogor, Jawa Barat ditemukan warga Tanggerang, Banten 

"Namun demikian kami masih melakukan pendalaman karena antara tersangka dan korban ini sudah menjalani hidup bersama selama kurang lebih empat bulan di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tanggerang," kata AKBP Iman Imanuddin.

Baca juga: Update Mayat Pria dalam Koper Merah, Ternyata Pelaku Potong Kepala dan Kaki Pakai Gerindra

Atas perbuatannya, kata Kapolres, Tersangka DA ini akan dikenakan pasal pembunuhan dan atau pembunuhan berencana sebagaimana pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan acaman maksimal pidana penjara seumur hidup dan atau pidana mati.

Pelaku Buang Potongan Kaki dan Kepala Korban ke Sungai

Bagian anggota tubuh mayat dalam koper merah yang dipotong pakai gerinda dibuang ke Sungai Cimanceuri, Tigaraksa, Tanggerang, Banten.

Hingga kini pihak kepolisian Polres Bogor melakukan pencarian terhadap potongan tubuh korban mutilasi di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu.

Pasalnya, bagian tubuh mayat dalam koper berwarna merah yang sempat menggegerkan warga setempat pada Rabu (15/3/2023) itu hanya terdapat bagian badan dan kedua tangannya.

Sedangkan untuk bagian kepala dan kedua kaki korban dibuang ke lokasi yang berbeda.

"Bagian kaki dan kepalanya dibuang di Sungai Cimanceuri di wilayah Tigaraksa menggunakan keresek hitam. kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh korban," ujar Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (18/3/2023).

Selain itu, pihak kepolisian juga sedang mencari barang bukti berupa gerinda yang digunakan pelaku untuk memotong bagian tubuh korban.

Di samping itu, Polres Bogor berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua pasang sepatu, delapan telepon genggam, delapan buku rekening, dua buah gunting, dua bilah pisau, satu buah kunci pipa dan dua bungkus alat kontrasepsi.

Kemudian, barang bukti lainnya yang dibuang pelaku untuk menghilangkan jejak juga berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian.

"Kami juga mendapat laporan dari petugas tol untuk pakaian dan sprei serta alat-alat pembungkus lainnya dibuang di wilayah Cikupa dan sudah ditemukan dan sudah diamankan oleh Polsek Tenjo," tandasnya.

Pelaku Mutilasi Jasad Pakai Gerinda

Pelaku pembunuhan dan mutilasi mayat pria dalam koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggunakan gerindra.

Baca juga: Ternyata Mario Dandy Kerap Ancam David Ozora, Kombes Hengki: Beberapa Minggu Sebelum Penganiayaan

Penemuan jasad pria pada Rabu (10/3/2023) lalu itu menggemparkan warga sekitar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved