Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Jasad dalam Koper Merah di Bogor, Berawal dari Permintaan Korban
Kronologi pembunuhan dan mutilasi pria yang jasadnya ditemukan dalam koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (15/3/2023).
TRIBUNJAMBI.COM - Kronologi pembunuhan dan mutilasi pria yang jasadnya ditemukan dalam koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (15/3/2023).
Pada kasus ini, Polres Bogor menangkap DA (33), pelaku pembunuhan dan mutilasi.
Dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku merupakan teman korban yang selama ini tinggal bareng di sebuah apartemen, Tangerang, Banten.
"Korban berinisial RD (35) sudah menjalani hidup bersama selama 4 bulan di apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang," kata Iman saat konferensi pers kasus mayat dalam koper merah di Mapolres Bogor, Cibinong, Sabtu (18/3/2023).
Pembunuhan dan mutilasi itu bermula saat korban bertemu saat memesan ojek online. Karena merasa nyaman, keduanya kemudian berkenalan.
Tak lama setelah itu, korban menjalin hubungan dan sering memesan ojek kepada DA. Puncak masalahnya, sambung Iman, terjadi pada Selasa (14/3/2023) malam.
Semua bermula ketika pelaku menolak permintaan "berhubungan" oleh si korban.
Baca juga: Sikapi Maraknya Kenakalan Remaja, Akademisi UIN Jambi Beri Penyuluhan Hukum di Ponpes Darul Ihsan
Baca juga: Tak Hanya Suguhkan Pemandangan yang Indah, Lubuk Snanit Bisa Jadi Wahana Pendidikan
Keduanya kemudian terlibat pertengkaran hebat di dalam apartemen tersebut.
Pelaku tak terima atas sikap korban. Ia pun tak bisa lagi membendung amarahnya hingga membuat pelaku gelap mata pada Selasa malam itu.
DA mengambil pisau dan menghunuskannya ke leher dan tubuh korban RD.
"Motif sementara yamg kami peroleh dari tersangka, bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban," ucap Iman.
Akibat tusukan pisau itu, korban meninggal dunia. DA ketakutan dan panik karena harus menghilangkan jasad korban agar tidak ketahuan. DA kemudian mencari cara untuk membungkus mayat tersebut.
Ia kemudian menemukan cara yaitu memasukkan jasad korban ke dalam koper merah. Namun, koper itu terlalu kecil untuk memasukkan tubuh korban ke dalamnya.
Alhasil, tubuh korban dimutilasi dengan mesin gerinda yang didapatkannya dari toko di dekat apartemen. Kemudian jasad korban dimasukkan ke dalam koper merah dan dibuang pada Rabu (15/3/2023) pagi.
"Alasan dimutilasi karena tidak muat masuk ke dalam koper. Akhirnya kepala dan kaki korban dipotong agar bisa masuk dan selanjutnya dibuang ke Tenjo. Sedangkan kepala dan kaki dibuang terpisah menggunakan kresek warna hitam di Sungai Cimanceri di wilayah Tigaraksa dan kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh lain," ungkapnya.
Baca juga: Pinto: Wanita dan Anak yang Mengalami Kekerasan Dapat Melapor Via Aplikasi Silayang
Atas perbuatannya, DA terancam Pasal 340 KUHP subsider 338 tentang Pembunuhan Berencana.
"Terhadap pelaku saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup atau hukuman mati," tutur dia.
Ada pun barang bukti yang diamankan adalah 4 buah smartphone, satu unit Mobil Suzuki Ertiga warna Putih Nopol B-1785-BIU, dua buah gunting, dua buah pisau kecil, tujuh buah buku tabungan, satu buah tissue magic, dua buah kondom merk sutra, sprei dan bed cover serta koper warna merah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Mutilasi Pria Koper Merah di Bogor, Tewas Ditusuk Lalu Dipotong Pakai Mesin Gerinda",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sikapi Maraknya Kenakalan Remaja, Akademisi UIN Jambi Beri Penyuluhan Hukum di Ponpes Darul Ihsan
Baca juga: Lubuk Snanit di Muaro Jambi Hadirkan Nuansa Alam nan Mempesona
Baca juga: Tak Hanya Suguhkan Pemandangan yang Indah, Lubuk Snanit Bisa Jadi Wahana Pendidikan
Boy William Dapat Restu dari Orang Tua Ayu Ting Ting, Bakal Nikah Tahun ini? |
![]() |
---|
Tak Hanya Suguhkan Pemandangan yang Indah, Lubuk Snanit Bisa Jadi Wahana Pendidikan |
![]() |
---|
Pinto: Wanita dan Anak yang Mengalami Kekerasan Dapat Melapor Via Aplikasi Silayang |
![]() |
---|
Nagita Slavina Beli Sebiji Mangga Rp 2 Juta Karena Penasaran, Warganet: Bisa Bayar Kontrakan 2 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.