Perampokan di Lampung

Ini Modus Perampok Bank BPR Arta Kedaton Lampung yang Sebabkan 3 Orang Alami Luka Tembak

Modus pelaku perampokan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arta Kedaton Bandar Lampung dengan menyamar sebagai nasabah.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Lampung
Bank BPR di Lampung dirampok menggunakan senjata api rakitan 

Sementara satu lagi merupakan sekuriti Bank Mayora yang letaknya berdekatan.

Pelaku perampokan bank di Lampung yang membawa senjata api tiba-tiba melepaskan tembakan hingga mengenai pegawai bank.

Baca juga: Bank BPR Arta Kedaton Lampung Dirampok, Kapolresta: Pelaku Sendiri dan Pakai Senjata Rakitan

Kini, total korban dari aksi perampokan bank tersebut menjadi tiga orang.

Hal ini diungkap oleh Arpani, salah satu sekuriti yang bertugas.

"Kalau korban menurut Pak Irfan, katanya tiga," ujarnya kepada Tribunlampung.co.id.

Arpani mengungkapkan, ketiga korban terdiri dari satu pegawai dan satpam Bank Arta Kedaton.

Satu lagi merupakan sekuriti Bank Mayora.

Pasalnya, Bank Arta Kedaton Makmur yang berlokasi di Jalan Laksamana Malahayati Nomor 139, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Lampung itu memang berdekatan dengan Bank Mayora.

"Tadi dari Bank Artha dua berikut sekuriti. Mayora satu (satpam)," ungkapnya.

Aksi perampokan tersebut terjadi pada Jumat (17/3/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pelaku yang berjumlah satu orang itu membawa senjata api.

Dia sempat melepaskan tembakan yang mengenai ketiga korban sebelum akhirnya diamankan dan dibawa polisi.

Arpani juga mengatakan, korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Beraksi Sendiri Pakai Senjata Rakitan

Pelaku perampokan bersenjata api di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arta Kedaton Lampung beraksi seorang diri.

Baca juga: Detik-Detik Perampokan Bersenpi di Bank BPR Lampung Direkam Warga, 2 Pegawai Dikabarkan Tertembak

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved