Polda Jambi Setop Angkutan Batu Bara Sabtu Besok, Ini Sebabnya

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi menegaskan akan menghentka transportasi angkutan batu bara pada Sabtu (18/3/2023).

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/ Mareza Sutan AJ
Sejumlah angkutan batu bara terparkir di Kabupaten Sarolangun, Kamis (29/12/2022) 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi menegaskan akan menghentka transportasi angkutan batu bara pada Sabtu (18/3/2023).

Hal ini diungkapkan Dhafi, mengingat masih adanya angkutan batu bara  yang nekat beroperasi di siang hari, padahal jam operasional angkutan batu bara sudah ditetapkan pemerintah, mulai jam 18.00 WIB sampai pukul 06:00 WIB dan jalan yang belum selesai diperbaiki.

"Sampai saat ini kan jalan belum sepenuhnya diperbaiki, kemudian juga rambu dilarang parkir yang permanen ataupun yang memakai spanduk sesuai yang kita minta juga belum terpasang, kemudian tim satgas angkutan batu bara juga belum maksimalkan anggotanya," kata Dhafi, Kamis (16/3/2023).

Ia menjelaskan, angkutan batu bara akan kembali diperbolehkankan beroperasi jika semua himbauan terlaksana.

"Selama rambu-rambu belum terpasang dan  satgas batu bara belum fokus ke masalah tonase, itu akan didiskresi Kepolisian, kalau itu dilaksanakan, ya tidak jadi," tegasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Truk Batubara Terguling, Arus Lalu Lintas di Mendalo Macet Total

Baca juga: Akhirnya Truk Batubara Yang Terguling di Mendalo Berhasil Dievakuasi

Baca juga: Pemprov Jambi Terima CSR Rp3,4 Miliar dari Batubara, Sekda: Perusahaan yang Tak Bayar Disanksi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved