Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Gelombang 50 Segera Dibuka, Ada Insentif Rp 600 Ribu

Buruan Daftar Kartu Prakerja gelombang 50 akan segera dibuka dalam waktu dekat.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
SHUTTERSTOCK via Kompas.com
Kartu Prakerja gelombang 50 segera dibuka 

TRIBUNJAMBI.COM -  Kartu Prakerja gelombang 50 akan segera dibuka dalam waktu dekat.

Pastikan sudah mendaftar  di laman Prakerja.go.id sebab banyak keuntungannya

Di antaranya kini  Prakerja sudah  banyak lembaga pelatihan yang bisa dipiih peserta.

Sejak dibuka di awal tahun ini, Prakerja menawarkan skema yang berbeda.

Diantaranya menggunakan skema offline alias tatap muka.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Komite Cipta Kerja menyampaikan detailnya.

"Metode pelatihan akan dilakukan secara offline, online, dan hybrid, serta insentif yang diberikan akan dilakukan penyesuaian," kata Airlangga.

 Prakerja tak lagi menggunakan skema semi bansos sehingga biaya pelatihan yang lebih besar.

Prakerja memungkinkan penerima mendapat biaya pelatihan Rp 3,5 juta.

Sedangkan bagi penerima mendapat Rp 600 ribu dan insentif Rp 100 ribu.

Cara Daftar Kartu Prakerja 

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

Tips Lolos Kartu Prakerja

Sebelum daftar prakerja, ada baiknya pelajari dulu tips lolos Kartu Prakerja berikut ini:

 Memperhatikan Larangan

Ada baiknya untuk memperhatikan terlebih dahulu larangan dalam pendaftaran Kartu Prakerja.

Berikut larangan mendaftar Kartu Prakerja bagi mereka yang memiliki status, sebagai berikut:

Rakyat.

1. Aparatur Sipil Negara Prajurit Tentara Nasional Indonesia Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

2. Kepala Desa dan perangkat desa

3. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

4. Peminat Prakerja juga harus memastikan tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.

5. Untuk pemerataan penerima Kartu Prakerja, satu KK hanya ada dua orang yang bisa menjadi penerima.

- Mengisi Data Secara Benar

Tangkapan layar unggahan soal insentif Prakerja yang gagal cair. (Facebook)

Perhatikan dalam kolom pengisian data diri yang diisikan sudah benar.

Sebelum mengirim, cek kembali nomor handphone atau email-mu, supaya tidak ada kesalahan.

Pastikan juga nomor handphone dan email yang dituliskan masih aktif.

- Cek Ulang Syaratnya

Cek ulang file foto KTP yang diunggah, sesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Selain itu, cek kembali NIK dan nomor KK supaya tidak terjadi kesalahan input.

Jika NIK dan nomor KK tidak sesuai, segera lapor ke Call Center Dukcapil di 1500-538.

Atau bisa juga datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat.

Baca juga: Jelang Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Ini Keuntungan Pelatihan Offline

Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka? Ini Penjelasannya

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved