Pentingnya Pendidikan Inklusi bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Anak pengidap ABK berhak mendapatkan pendidikan yang sama seperti anak pada umumnya.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Banyaknya Anak Berkebutuhan khusus (ABK) dengan klasifikasi yang beragam tentu menjadi perhatian kita bersama terutama mengenai pendidikannya ke depan, karena bagaimanapun anak pengidap ABK berhak mendapatkan pendidikan yang sama seperti anak pada umumnya. Agar dapat menjembatani ini semua, maka diperlukan yang namanya pendidikan inklusi.
Menurut Ridwan, M.Psi, Psikolog ketua PRODI PIAUD UIN Jambi selaku pemateri pada Studium Generale (Kuliah Umum) di PRODI PIAUD kampus STIT Dinniyah Puteri Rahmah El Yunusiyyah Padang Panjang yang dihadiri oleh para mahasiswi (selasa 14 Maret 2023), bahwa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) juga memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan.
Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 5 ayat (2) yang berbunyi Warga Negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.
"Pemerintah telah memfasilitasi pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus dengan adanya lembaga pelayanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus," ujarnya Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Prof Salah Hassan: Transintegrasi Ilmu adalah Ide yang Luar Biasa di UIN Jambi
Ridwan menambahkan dari beberapa penelitian, kendala yang ada dalam penyelenggaraan kelas inklusif yaitu pemahaman terhadap kurikulum berdiferensiasi, sarana prasarana, pengetahuan tentang inklusif yang minim, penolakan keberadaan siswa ABK, penolakan siswa reguler belajar bersama dengan ABK, dan pengetahuan guru yang minim tentang cara memperlakukan ABK.
Pendidikan inklusif sendiri didefinisikan sebagai sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
Sementara sekolah penyelenggara pendidikan inklusif adalah sekolah yang menampung semua siswa di kelas yang sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan setiap siswa dengan bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru, agar anak-anak berhasil.
Ada manfaat berdirinya sekolah inklusif,
bagi anak berkebutuhan khusus
a. Anak akan merasa menjadi bagian dari masyarakat pada umumnya.
b. Anak akan memperoleh bermacam-macam sumber untuk belajar dan bertumbuh.
c. Meningkatkan harga diri anak.
d. Anak memperoleh kesempatan untuk belajar dan menjalin persahabatan bersama teman yang sebaya.
Bagi pihak sekolah
a. Memperoleh pengalaman untuk mengelola berbagai perbedaan dalam satu kelas.
b. Mengembangkan apresiasi bahwa setiap orang memiliki keunikan dan kemampuan yang berbeda dengan lainnya.
c. Meningkatkan kepekaan terhadap keterbatasan orang lain dan rasa empati pada keterbatasan siswa.
d. Meningkatkan kemampuan untuk menolong dan mengajar semua siswa dalam kelas.
Bagi guru
a. Membantu guru untuk menghargai perbedaan pada setiap siswa dan mengakui bahwa siswa berkebutuhan khusus juga memiliki kemampuan.
b. Menciptakan kepedulian bagi setiap guru terhadap pentingnya pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus.
c. Guru akan merasa tertantang untuk menciptakan metodemetode baru dalam pembelajaran dan mengembangkan kerjasama dalam memecahkan masalah. d. Meredam kejenuhan guru dalam mengajar
Ridwan didampingi Hasanah dari Prodi PIAUD IIQ Jakarta serta Nani Husnaini dari PRODI PIAUD UIN Mataram yang juga selaku pemateri dalam kegiatan ini mengajak para mahasiswi agar menunjukkan kepeduliannya terhadap anak berkebutuhan khusus ini serta mereka berharap supaya mahasiswi nantinya menjadi garda terdepan pendirian sekolah maupun madrasah inklusi.
Sementara itu, Hasanah memaparkan berbagai assessment dalam menegakkan diagnosa bagi anak berkebutuhan khusus yang perlu melibatkan beberapa ahli baik itu psikolog, dokter dan guru-guru yang memiliki kemampuan serta pengalaman menangani anak berkebutuhan khusus. Nani Husnaini juga memberikan tanggapannya dengan memberi pemahaman yang seutuhnya kepada orang tua agar benar-benar dapat menerima kondisi anak yang dinyatakan memiliki permasalahan dalam perkembangannya. Dengan Pendidikan inklusi dapat memberi peluang bagi anak untuk dapat mengenyam Pendidikan yang setara dengan anak normal lainnya imbuh Nani Husnaini.
UNJA Perkuat Pendidikan Anak Migran Lewat Kerja Sama dengan KBRI KL |
![]() |
---|
Beasiswa Liputan Pendidikan untuk Jurnalis Indonesia dari Tanoto Foundation |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PKN Kelas 6 Halaman 70 : Hak dan Kewajiban |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 9 Halaman 25 : Dinamika Pancasila |
![]() |
---|
Kolaborasi SKK Migas PetroChina & Sanggar Bekisah Eureka, Hadirkan Pendidikan Merata di Tanjab Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.