Jauh dari Pusat Kabupaten Tanjabtim Picu Harga Minyakita di Atas HET

Sempat langka dan menghilang, kini minyak goreng bersubsidi atau Minyakita kembali tersedia.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Warta Kota/YULIANTO
Minyakita 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK-Sempat langka dan menghilang, kini minyak goreng bersubsidi atau Minyakita kembali tersedia. Meski demikian, pedagang di kecamatan yang jauh dari pusat kabupaten masih menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi. 

Tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mendapati sejumlah oknum pedagang menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi atau HET Rp14 ribu per liter. 

Para pedagang nakal ini menjual minyak murah di gerai dengan harga Rp14.500-15 ribu per liter, Disperindag pun bakal memberikan sanksi bagi para oknum pedagang tersebut. 

"Oknum pedagang yang menjual Minyakita di atas harga ketentuan pemerintah, rata-rata berada di wilayah yang juga dari pusat kabupaten, yakni kecamatan Rantau Rasau hingga Nipah Panjang," kata Awwaluddin kepala dinas Perindag Tanjabtim, Rabu (15/3/2023). 

Dia mengatakan, tim tersebut juga melakukan pemantauan khusus terhadap temuan penjualan Minyakita di atas HET. Para pedagang tersebut mengambil stok barang dari distributor yang ada di kota Jambi.

"Dengan alasan jarak tempuh yang cukup jauh dan Medan yang tidak mulus hingga pembatasan pembelian dari distributor,para pedagang tersebut kerap menaikkan harga di atas HET," katanya. 

Awaluddin mengingatkan, agar tidak ada lagi oknum penjual yang bermain dengan menaikkan harga minyak murah tersebut, hal ini tidak sesuai dengan adanya harga ketetapan pemerintah. 

Baca juga: Sekda Sebut Kebutuhan Minyakita di Provinsi Jambi Sudah Terpenuhi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved