Berita Kota Jambi
Dinas Perkim Kota Jambi Masih Kenakan Retribusi Makam
Untuk pemakaman yang dikelola oleh pemerintah, seperti TPU Pusara Agung. Pemerintah Kota Jambi mengenakan tarif retribusi sebesar Rp150 ribu.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setidaknya saat ini ada 95 Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang tersebar di Kota Jambi, yang terdiri dari pemakaman milik Pemerintah Kota Jambi dan pemakaman masyarakat.
Untuk pemakaman yang dikelola oleh pemerintah, seperti TPU Pusara Agung. Pemerintah Kota Jambi mengenakan tarif retribusi sebesar Rp150 ribu.
Kabid Penerangan Lampu Hias dan Pemakaman, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Jambi Wildan mengatakan tarif yang dikenakan tersebut diberlakukan untuk masyarakat umum. Sementara untuk pasien yang meninggal akibat Covid-19, hal tersebut digratiskan.
"Karena Covid-19 kan pandemi jadi memang gratis. Sementara untuk masyarakat umum dikenakan Rp150 ribu sekali bayar. Dan Rp125 ribu per tiga tahun untuk biaya kebersihan," jelasnya.
Ia mengatakan, retribusi yang dikenakan tersebut telah sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang ada. Dan seluruh dana yang masuk langsung disetorkan ke kas daerah.
"Ada kita dengar terkait penghapusan retribusi pemakaman, tetapi itu masih digodok. Jika perda yang baru sudah disahkan, baru lah. Untuk sekarang, kita masih sesuai perda yang berlaku," jelasnya.
Lebih lanjut, Wildan mengatakan saat ini pihaknya mengerahkan dua tim untuk membersihkan seluruh pemakaman yang ada di Kota Jambi.
"Kita ada dua tim dan selalu dirolling untuk membersihkan. Sampai saat ini masih cukup petugas yang ada," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pasca Hujan Debit Air Sungai Batanghari di Tebo Meningkat
Baca juga: Marshel Akui Sering Lihat Celine Evangelista Menangis: Udah makanan sehari-hari
Setelah Harimau Benggala, Kini Singa Afrika Putih Akan Huni Taman Rimba Jambi |
![]() |
---|
Setelah Uni Mati, Taman Rimba Jambi Datangkan Harimau Benggala Putih |
![]() |
---|
Penuhi Aspirasi Mahasiswa, DPRD Kota Jambi Dukung RUU Perampasan Aset |
![]() |
---|
DPRD Kota Jambi Nyatakan Dukungan terhadap RUU Perampasan Aset |
![]() |
---|
Fitur Live TikTok Hilang, UMKM Jambi Beralih ke Facebook |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.