Editorial
Menanti Pengusutan Rekening Gendut
Pegawai Kementerian Keuangan kini menjadi sorotan. Bermula dari kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yang pelakunya ternyata anak pejabat Ditjen
Pegawai Kementerian Keuangan kini menjadi sorotan. Bermula dari kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yang pelakunya ternyata anak pejabat Ditjen Pajak.
Orang tua pelaku turut terseret, setelah terungkap kemewahan yang sering mereka pamerkan. Belakangan diusut, kekayaan orang tua pelaku itu tak sesuai dengan profilnya.
Seiring temuan itu, pemeriksaan kepada para pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mulai dilakukan.
Hingga kini ditemukan ada 69 orang pegawai di Kementerian Keuangan yang memiliki harta yang dianggap tidak wajar, dibandingkan dengan posisi jabatannya.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh, menargetkan pemeriksaan kepada 69 pegawai pemegang rekening gendut itu, sudah akan selesai diperiksa dalam dua minggu ini. Adapun data awal yang didalami adalah berdasarkan Laporan Harta Kekayaan yang dilaporkan 2020 dan 2021.
Apakah hanya 69 orang itu mereka yang memiliki kekayaan yang tidak wajar? Bisa jadi lebih dari itu.
Negara sebenarnya memiliki instrumen untuk melihat lebih dalam, yaitu analisis transaksi keuangan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kemenkeu bisa kerja sama dengan PPATK bila serius mengusut fenomena ini.
Kewenangan yang dimiliki PPATK, membuat mereka memiliki data yang valid tentang transaksi seseorang. Misalnya analisa atas transaksi yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo, ayah pelaku penganiayaan pada David.
PPATK melaporkan, Rafel dan keluarganya telah melakukan transaksi hingga Rp500 miliar dalam kurun waktu 4 tahun terakhir.
Baca juga: Rekening Gendut Pejabat Pajak Tembus Rp500 M, Puluhan Rekening Diblokir PPATK & KPK Langsung Usut
Temuan ini memiliki makna, ada yang perlu diperjelas atas sumber uang yang digunakan Rafael dan keluarga dalam bertransaksi. PPATK juga bisa lakukan hal yang sama untuk 69 pejabat yang kekayaannya diragukan itu. Hasil analisis ini yang kemudian perlu ditindaklanjuti.
Bila sumber uang itu dari hasil yang bersifat tindak pidana, misalnya korupsi, maka harusnya dilanjutkan ke ranah hukum.
Pada kasus ini, KPK juga harusnya tidak tinggal diam.
Pintu masuknya sudah jelas. Kini persoalannya, apakah lembaga yang kini sedang redup pamornya itu mau bekerja secara berintegritas atau tidak. Apakah mau melawan korupsi atau tidak.
Baca juga: Harta Rafael Alun Trisambodo Disidik KPK, Ayah Mario Dandy Bakal Dipecat dari ASN
Pengusutan asal usul harta kekayaan fantastasi pejabat pajak ini, perlu dilakukan segera, bila ingin mendapatkan kepercayaan publik.
Apalagi kini mulai muncul seruan boikot bayar pajak. Kemarahan publik ini harus direspons dengan cara menghadirkan keadilan, bukan memberi alasan.
Kita menunggu keterlibatan para pihak terkait dalam penanganan para pejabat yang memiliki harta kekayaan tak wajar dan rekening gendut. Sejauh mana penanganannya, publik sangat menantikannya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.