Berita Jambi
BKPSDMD Kota Jambi Sudah Terima Nama Peserta yang Lulus Seleksi PPPK Guru, Segera Diumumkan
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi telah menerima nama-nama peserta yang dinyatakan lulus PPPK tenaga
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi telah menerima nama-nama peserta yang dinyatakan lulus PPPK tenaga guru.
Sempat ditunda hampir satu bulan lamanya, pengumuman hasil PPPK tenaga guru dilingkungan Kota Jambi akan segera dilaksanakan.
Hal tersebut disampaikan langsung Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi Andika.
"Untuk PPPK guru baru hari ini per tanggal 8 instruksi dari BKN, dikeluarkan nama-nama yang dinyatakan lulus," ujar Andika, Rabu (8/3/2023).
Terkait dengan waktu pasti pengumuman, Andika belum dapat memberikan informasi. Namun, ia memastikan pengumuman PPPK tenaga guru Kota Jambi akan dilaksanakan pada minggu ini.
Andika mengatakan untuk formasi PPPK tenaga guru di tahun 2022, Pemerintah Kota Jambi membuka untuk 119 PPPK.
Baca juga: Kondisi David Ozora Membaik dan Sempat Perlihatkan Emosinya, Kekasih Mario Dandy Hari Ini Diperiksa
Baca juga: 2 Jabatan Eselon III dan Kasi Kasubag di Kecamatan Kosong, BKPSDM Tanjabtim Akan Lakukan Analisis
"Untuk tenaga guru 199 orang, dan semua terisi," sebutnya.
Lebih lanjut, Andika mengatakan setelah dilakukan pengumuman hasil seleksi PPPK ini. Akan ada masa sanggah bagi para peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK tahun 2022.
"Akan ada masa sanggah, bisa saja ketika dinyatakan lulus akan disanggah kelulusannya. Setelah masa sanggah lewat, baru akan ada masa pemberkasan untuk penetapan NIP," jelas Andika. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 2 Jabatan Eselon III dan Kasi Kasubag di Kecamatan Kosong, BKPSDM Tanjabtim Akan Lakukan Analisis
Baca juga: Jika Wojciech Szczesny Hengkang, Juventus Bisa Naikkan Mattia Perin jadi Kiper Utama
Baca juga: Perbedaan Undangan Resmi, Setengah Resmi, Tidak Resmi?Kunci Jawaban Kelas 5 Tema 7 Halaman 155
Bak Kapok Dihujat Netizen, Aldila Jelita Ogah Jadi Artis Usai Cerai: Mau Hidup Biasa Aja |
![]() |
---|
2 Jabatan Eselon III dan Kasi Kasubag di Kecamatan Kosong, BKPSDM Tanjabtim Akan Lakukan Analisis |
![]() |
---|
Jika Wojciech Szczesny Hengkang, Juventus Bisa Naikkan Mattia Perin jadi Kiper Utama |
![]() |
---|
Perbedaan Undangan Resmi, Setengah Resmi, Tidak Resmi?Kunci Jawaban Kelas 5 Tema 7 Halaman 155 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.