Berita Tanjab Timur

2 Jabatan Eselon III dan Kasi Kasubag di Kecamatan Kosong, BKPSDM Tanjabtim Akan Lakukan Analisis

Jabatan eselon di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengalami kekosongan.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Kepala BKPSDM Tanjung Jabung Timur Angga Harisumartha 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Jabatan eselon di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengalami kekosongan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Angga Harisumartha mengatakan, jabatan yang kosong itu yakni Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM serta Inspektur Pembantu Wilayah di Inspektorat Kabupaten Tanjabtim.

"Kedua jabatan Eselon IIIA itu, ASNnya sudah pensiun, dan sekarang belum ada yang mengisi kekosongan dua kursi tersebut," kata Angga, Rabu (8/3/2023).

Lanjutnya, selain itu, ada beberapa Kasubag di beberapa OPD terjadi kekosongan. Kemudian di kecamatan juga banyak jabatan Kasi dan Kasubag yang kosong.

"Rata-rata di kecamatan jabatan Kasi dan Kasubag itu kosong. Dan Alhamdulillah sebelumnya ada Dua Kecamatan jabatan sekretarisnya. Secara kasat mata di lingkup OPD kita ini jumlah ASN Tanjabtim memang kekurangan," ujarnya.

Baca juga: Kondisi David Ozora Membaik dan Sempat Perlihatkan Emosinya, Kekasih Mario Dandy Hari Ini Diperiksa

Baca juga: Kebelet Nikah, Anak Kandung di Tebo Jambi Nekat Bakar Rumah Ayah, Divonis 4 Bulan Penjara

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan analisa di setiap OPD. Menurutnya, mungkin penumpukan ASN tidak terjadi di semua OPD, namun kalau pun ada terjadi penumpukan ASN, mungkin OPD itu intensitas pekerjaannya lebih tinggi.

"Kekurangan ASN juga terjadi di sekolah-sekolah. Itu sangat sangat kosong guru ASN kita," terangnya.

Untuk diketahui, jumlah ASN di Kabupaten Tanjabtim tinggal 3.300 lebih. Sedangkan angka ASN yang pensiun setiap tahun terjadi sekitar 150 sampai 200 orang. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Perbedaan Undangan Resmi, Setengah Resmi, Tidak Resmi?Kunci Jawaban Kelas 5 Tema 7 Halaman 155

Baca juga: Kebelet Nikah, Anak Kandung di Tebo Jambi Nekat Bakar Rumah Ayah, Divonis 4 Bulan Penjara

Baca juga: Reses di Desa Muara Danau, Samsul Riduan Terima Keluhan Soal Jalan hingga Permintaan Mesin Jahit

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved