Motif Dosen Diculik 7 Mahasiswa di Pontianak Bermula dari Dendam Pelaku Berinisial G

Penculikan dosen oleh tujuh mahasiswa di Pontianak bermula dari dendam salah satu pelaku yang berinisial G.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Istimewa
Ilustrasi penculikan 

TRIBUNJAMBI.COM - Penculikan dosen oleh tujuh mahasiswa di Pontianak bermula dari dendam salah satu pelaku yang berinisial G.

Motif penculikan tersebut diungkapkan Satreskrim Polresta Pontianak yang melakukan pemeriksaan terhadap ketujuh pelaku.

Meski demikian, pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap para mahasiswa tersebut.

Sebagaimana diketahui, mahasiswa yang melakukan penculikan dan pengeroyokan terhadap seorang dosen pada 3 Maret 2023 lalu.

Ketujuh tersangka yang diamankan yakni Z (22), S (24), A (21), D (22), R (23), V (20), dan G (22).

Sementara korban merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi di Kota Pontianak berinisial T (44).

"Hingga kini kita masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka,"ungkap Kompol Tri Prasetyo, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Senin 6 Maret 2023.

Baca juga: Korban Tewas Kerusuhan Wamena Papua Bertambah Jadi 12 Orang Ricuh Berawal dari Hoaks Penculikan Anak

Baca juga: Sosok Penjual Roti Bakar yang Tusuk Anggota Polisi di Palembang Dikenal Pendiam Tapi Ramah

Dari hasil pemeriksaan sementara, Kompol Tri mengatakan bahwa motif dari para pelaku yakni bermula karena dendam.

Dendam tersebut dimiliki oleh pelaku berinisial G terhadap korban.

Namun Kompol Tri masih belum menjelaskan dendam seperti apa yang dimiliki pelaku.

"Tersangka ada 7 orang yang merupakan mahasiswa, dimana kejadiannya berawal dari adanya dendam dari salah satu pelaku berinisial G terhadap korban," ungkap Kompol Tri.

Kemudian, pada Jumat 3 Maret 2023 pukul 16.00, pelaku G bersama 7 temannya yang mengendarai mobil mencegat pelaku yang saat itu melintas di jalan Lapan, Kelurahan Siantan Hulu, Pontianak.

Saat itu para pelaku langsung memaksa korban masuk ke dalam mobil dan di dalam mobil para pelaku memukuli korban.

"Saat korban sudah tidak berdaya, pemukulan itu dihentikan oleh mereka, dan berdasarkan informasi tersebut kami berhasil mengamankan dua orang tersangka awalnya, dan setelah di kembangkan bisa mengamankan 7 orang," jelas Kompol Tri.

Para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman Pidana hingga 5 tahun penjara.

Kemudian, terkait adanya informasi perdamaian antara korban dan pihak para pelaku, Kompol Tri menyampaikan masih belum mendapatkan informasi tersebut, dan hingga saat ini korban masih berada di rumah sakit menerima perawatan intensif.

12 Orang Korban Tewas Kerusuhan Wamena Papua yang Berawal dari Hoaks Penculikan Anak

Jumlah korban tewas akibat kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (23/2/2023) lalu bertambah menjadi 12 orang per Sabtu (25/2).

Baca juga: Hoax! Pesan Berantai Tentang Penculikan Anak di Pembengis Kuala Tungkal

Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Ignatius Benny Ady Prabowo mengonfirmasi bertambahnya korban jiwa tersebut.

Ignatius menyampaikan, dua korban jiwa dalam bentrokan baru diketahui karena keduanya tidak dibawa ke RSUD Wamena, tetapi di rumah keluarga. Ia menambahkan bahwa situasi di Wamena saat ini berangsur kondusif.

Kondisi terakhir Ramot Siagian dan Albert Sitorus sebelum pecahnya kerusuhan di Wamena, Kamis (23/2/2023) (TRIBUNJAMBI/HO)

Meskipun demikian, Ignatius menyebut situasi di sejumlah titik masih sepi karena masyarakat masih enggan beraktivitas. Situasi layanan publik dan perekonomian pun belum normal sepenuhnya.

"Aparat keamanan masih bersiaga dan melaksanakan patroli di seluruh wilayah Wamena hingga kini. Aparat kepolisian setempat juga bersinergi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mengimbau warga tidak terpengaruh isu yang tidak benar dan terprovokasi untuk melakukan aksi anarkis,” kata Ignatius dikutip Harian Kompas.

Di lain sisi, Ignatius menyebut dua dari 12 korban tewas, yakni Albert Sitorus dan Ramot Siagian telah diterbangkan ke Jayapura untuk kemudian dipulangkan ke Medan. Keduanya tewas akibat luka bacok dan panah.

Sementara 10 korban tewas lain diduga bagian massa yang bentrok dengan aparat keamanan. Polisi mengaku memberikan tembakan peringatan untuk menghentikan kerusuhan.

Kerusuhan Wamena sendiri diawali isu penculikan anak yang membuat sekelompok orang menahan seorang pengendara mobil yang dicurigai sebagai penculik. Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk mencegah aksi main hakim sendiri.

Baca juga: Isu Marak Penculikan Anak, Disdik Kota Jambi Keluarkan Edaran Keamanan dan Keselamatan Siswa

Akan tetapi, polisi menyebut massa yang semakin banyak kemudian menyerang polisi dengan batu dan panah. Bentrokan antara warga dengan polisi pun pecah.

Bentrokan di Wamena dilaporkan menyebabkan 13 rumah serta dua kios terbakar. Selain 12 warga tewas, 23 warga dan 18 aparat dilaporkan mengalami luka-luka.

Warga yang tewas diduga akibat tertembak aparat di bagian vital tubuh. Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua Theo Hesegem menyebut pemakaman warga setempat yang tewas telah digelar di TPU Sinakma, Sabtu (25/2).

Theo menambahkan, keluarga korban menuntut pemeriksaan visum untuk mengusut penyebab kematian.

”Keluarga korban meminta adanya penyelesaian secara adat dan hukum. Mereka juga menuntut pihak RSUD Wamena melaksanakan visum kondisi jenazah para korban,” kata Theo.

Di lain pihak, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Papua Laurenzus Kadepa meminta polisi mengusut isu penculikan anak yang sempat menggegerkan Wamena.

”DPR Papua juga meminta adanya investigasi terkait isu penculikan anak. Kami juga meminta Komnas HAM segera mengusut tuntas peristiwa ini,” kata Laurenzus.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih 7 Maret 2023, Pak Arjuna Ancam Keluarga Novia

Baca juga: Pesan Menohok Partai Prima Untuk Menko Polhukam, Jangan Komentar Soal Penundaan Pemilu 2024

Baca juga: Sosok Penjual Roti Bakar yang Tusuk Anggota Polisi di Palembang Dikenal Pendiam Tapi Ramah

Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Penjual Roti Bakar Sampai Tusuk Anggota Polisi Polrestabes Palembang

Artikel ini telah diolah dari TribunPontianak.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved