Berita Selebritis
Perkara KDRT tidak Dimasukan Ferry Irawan dalam Gugatan, Venna Melinda Siapkan Langkah ini
Oleh karena itu, rencananya pihak Venna akan mengajukan gugatan Rekonvensi terhadap Ferry, terkait KDRT.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Muuhammad Ferry Fadly
TRIBUNJAMBI.COM -Perkara kasus Dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda masih terus berlangsung.
Kini, pihak Venna menyayangkan karena tak ada masalah KDRT dalam perkara yang diajukan oleh sang suami.
Oleh karena itu, rencananya pihak Venna akan mengajukan gugatan Rekonvensi terhadap Ferry, terkait KDRT.
"Cuma keberatan karena gak ada masalah KDRT," ucap kuas hukum Venna.
Ia pun berencana akan melakukan gugatan dalam permasalahn KDRT dalam gugatan yang dilayangkan Ferry.
Sebagai informasi, proses perceraian Venna Melinda masih berjalan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, hingga saat ini.
Perceraian ini imbas dari kekerasan yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda pada 8 Januari 2023 lalu.
Saat itu, keduanya tengah berada di Kediri, Jawa Timur.
Baca juga: Hariati Buka Fakta Mengejutkan Soal Ferry Irawan dan Venna Melinda
Hingga akhirnya, kasus tersebut dilaporkan oleh sang politikus dan telah diperoses di Mapolda Jawa Timur.
Sebelumya, Kabar mengejutkan datang dari Venna Melinda.
Setelah sebelumnya, Venna bak berapi-api ingin pisah dari Ferry Irawan.
Kini, Mendadak ibu Verrell Bramasta tersebut mencabut gugatan cerainya.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum ibu Verrell Bramasta, yakni Noor Akhmad Riyadhi.
Menurut Noor Akhmad, pencabutan gugatan ini mengikuti instruksi dari majelis hakim pada persidangan pekan lalu.
"Karena ada dua gugatan yang sama-sama ingin cerai,"ucapnya dalam tayangan youtube cumi-cumi (2/3/23).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20230224_Venna-Melinda2.jpg)