Polisi Buru Rekan Komplotan Spesiali Pencuri HP di Dashboard Sepeda Motor

Tim Macan Reskrim Polsek Danau Teluk, terus memburu F yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus spesialis pencurian handphone (HP) di Kota Jambi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
gethow.org
ilustrasi pencuri 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Tim Macan Reskrim Polsek Danau Teluk, terus memburu F yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus spesialis pencurian handphone (HP) di Kota Jambi.

Kapolsek Danau Teluk, Iptu  Choirul Umam mengatakan, setelah berhasil mengamankan dua pelaku, yakni Irwandi Saputra dan  M Ilham, warga Eka Jaya, Kota Jambi, kini pihaknya buru buru satu pelaku lainnya.

Informasi terbaru, kata Umam, pelaku diduga telah melarikan diri ke luar Kota Jambi.

"Kita masih buru, dan saat ini informasinya pelaku kabur ke luar Kota. Segera kita upayakan tangkap," kata Umam, saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).

Diketahui, dua pelaku pencurian handphone di Kota Jambi, yakni, Irwandi Saputra dan  M Ilham, warga Eka Jaya, Kota Jambi diringkus Tim Macan Opsnal Reskrim Polsek Danau Teluk, Kamis (23/2/2023) pukul 00.30 WIB.

Iptu Choirul Umam mengatakan pelaku ditangkap setelah nekat mencuri Handphone dari dalam bagasi depan sepeda motor matic milik korban, pada (09/2/2023) lalu.

Baca juga: Irwandi dan Ilham Spesialis Pencuri Handphone dari Bagasi Motor Diringkus Polsek Danau Teluk

Hasil pemeriksaan, satu pelaku merupakan residivis, dan sudah dua kali dipenjara.

Ke pada petugas, pelaku mengaku nekat mencuri hanya untuk membeli minuman keras, hingga melakukan kegiatan prostitusi dengan memesan seorang perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).

"Hasil jual barang curian, pelaku ini pesta miras. Jadi ada perempuan yang dibuat sampai mabuk, hingga dibawa ke sebuag hotel di Kota Jambi," katanya.

Korban sendiri menjalankan aksi pencurian di kawasan Danau Teluk, saat itu, pelaku melihat korban berhenti untuk membeli air kelapa muda, dan korban memasukkan Handphone ke dalam bagasi depan.

"Jadi mereka bertiga satu motor, pas lihat kesempatan itu, mereka berhenti dan pura-pura beli dogan. Saat korban lengah, mereka langsung bawa kabur handphone korban," kata Choirul Umam.

Satu orang rekan pelaku, kini masuk dalan DPO.

"Setelah mendapat laporan, kita langsung ke TKP dan cek CCTV dan kita dapati identitas pelaku," sebutnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pencuri TBS 50 Kilogram di Simpang Tengkorak Bangko, Satu Pelaku Bawah Umur

Pelaku akhirnya ditangkap, setelah pelaku nekat menjual Handphone hasil curian tersebut melalui group jual beli atau secara online.

"Kita pantau, ternyata mereka jual HP melalui media sosial. Dan kita pancing untuk melakukan COD," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved