Berita Merangin

Polisi Tangkap Tiga Pencuri TBS 50 Kilogram di Simpang Tengkorak Bangko, Satu Pelaku Bawah Umur

Penangkapan ini dilakukan saat ketiga pelaku sedang melakukan aksinya di Simpang Tengkorak Desa Kungkai

Penulis: Solehan | Editor: Rahimin
tribunjambi/solehan
Tiga pelaku pencurian TBS kelapa sawit di Kabupaten Merangin yang berhasil diamankan polisi. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Anggota Satreskrim Polres Merangin mengamankan tiga pelaku pencurian pencurian 50 kilogram tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Penangkapan ini dilakukan saat ketiga pelaku sedang melakukan aksinya di Simpang Tengkorak Desa Kungkai,  Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, Minggu.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, ketiga pelaku yaitu Selamat (47), Agung Guntur (24), dan AF (14).

"Pelakunya tiga, satu diantaranya merupakan anak-anak," katanya, Minggu (12/2/2023).

AKP Lumbrian menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku dilakukan oleh warga, yang resah dengan perbuatan para pelaku.

"Saat datang, kami melakukan introgasi dan para pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya.

Saat ini, ketiga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com  di Google News

Baca juga: Pencuri Pecah Kaca Mobil di Jambi Gasak Uang Nasabah Bank Senilai Rp325 Juta

Baca juga: Rugikan BUMN Karena Curi Sawit Senilai Rp 76.500, Ibu 3 Anak Ini Berurusan dengan Hukum

Baca juga: Spesialis Pencurian HP Modus Isi Saldo Dana di Jambi Akhirnya Diringkus Polisi, Aksinya Terekam CCTV

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved