Berita Merangin
Polisi Tangkap Tiga Pencuri TBS 50 Kilogram di Simpang Tengkorak Bangko, Satu Pelaku Bawah Umur
Penangkapan ini dilakukan saat ketiga pelaku sedang melakukan aksinya di Simpang Tengkorak Desa Kungkai
Penulis: Solehan | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Anggota Satreskrim Polres Merangin mengamankan tiga pelaku pencurian pencurian 50 kilogram tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Penangkapan ini dilakukan saat ketiga pelaku sedang melakukan aksinya di Simpang Tengkorak Desa Kungkai, Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, Minggu.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, ketiga pelaku yaitu Selamat (47), Agung Guntur (24), dan AF (14).
"Pelakunya tiga, satu diantaranya merupakan anak-anak," katanya, Minggu (12/2/2023).
AKP Lumbrian menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku dilakukan oleh warga, yang resah dengan perbuatan para pelaku.
"Saat datang, kami melakukan introgasi dan para pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya.
Saat ini, ketiga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pencuri Pecah Kaca Mobil di Jambi Gasak Uang Nasabah Bank Senilai Rp325 Juta
Baca juga: Rugikan BUMN Karena Curi Sawit Senilai Rp 76.500, Ibu 3 Anak Ini Berurusan dengan Hukum
Baca juga: Spesialis Pencurian HP Modus Isi Saldo Dana di Jambi Akhirnya Diringkus Polisi, Aksinya Terekam CCTV
| Paradoks Lulusan Baru di Merangin, BPS: Angka Kemiskinan dan Tingkat Pengangguran Turun |
|
|---|
| Lampu Lalu Lintas Simpang Pasar Bawah Bangko Jambi Tak Berfungsi, Rawan Kecelakaan |
|
|---|
| Perumda Tirta Merangin Jambi Kelola Air Sungai Secara Ekstra Karena Keruh Akibat PETI |
|
|---|
| Polres Merangin Musnahkan 2 Kg Sabu Senilai Rp 2,6 Miliar, Ungkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi |
|
|---|
| Kapolres Merangin Rotasi Sejumlah Perwira |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.