DPRD Provinsi Jambi

DPRD Provinsi Jambi Menilai CSR Perusahaan Tambang Rp 3,9 Miliar Pembohongan Publik

Anggota DPRD Provinsi Jambi mempertanyakan terkait CSR IUP tambang Batubara di Provinsi Jambi sebesar Rp 3,9 miliar dinilai pembohongan publik dan omo

Tribunjambi/Hasbi
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Abun Yani. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Anggota DPRD Provinsi Jambi mempertanyakan terkait CSR IUP tambang Batubara di Provinsi Jambi sebesar Rp 3,9 miliar dinilai pembohongan publik dan omong kosong.

Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Abun Yani saat melaksanakan RDP dengan mitra kerjanya di DPRD Provinsi Jambi, Kamis (2/3/2023).

"Saya mempertanyakan dan sangat kecewa ternyata keseriusan perusahaan perusahaan pemegang IUP, untuk memberikan CSR konon kata nya 3,9 miliar itu adalah omong kosong. Hal itu setelah mendengar pernyataan dari Sekda tadi, kita tanya hingga hari ini dana CSR dari 3,9 miliar itu baru terkumpul Rp1,2 miliar," kata Abun Yani.

Bentut kekecewaan tersebut, Abun Yani kedepan akan mengusulkan dan harus segera bentuk pansus Batubara dan Pansus lainnya.

Diketahui, CSR itu bersumber dari beberapa perusahaan tambang, bahkan sudah ada beberapa list nama perusahaan nya. Pertanyaan nya, dimana keseriusan pada pemegang IUP untuk membantu kewajiban nya memberikan CSR tidak terpenuhi.

"Saya mengusulkan masalah Batu Bara ini adalah masalah yang krusial dan harus ada pansus, sekarang saya akan bersurat dan akan mengkonsep nanti akan diusulkan ke pimpinan. Terlepas ini di terima atau tidak yang penting kita sampaikan karena masalah ini kita dianggap krusial yang ada di Jambi," ujarnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pembangunan RTH akan Gunakan Dana Mandatori Rp 2 Miliar

Baca juga: Telkomsel Siapkan Mesin ATM MyGraPARI di Kantor Layanan Termasuk Jambi

Baca juga: Pusat Pemerintahan Kabupaten Merangin Kekurangan Ruang Terbuka Hijau

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved