Mahasiswi Dilecehkan

Update Kasus Pelecehan Mahasiswi, Polda Sumbar Periksa 11 Saksi dan 2 Mahasiswa Kedokteran

Sebanyak 11 orang saksi dan dua orang terduga pelaku diperiksa Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) terkait kasus pelecehan mahasiswi

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Istimewa
Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan 

Lalu NZ juga mengirimkan video dan foto tersebut dikirim ke NJ dan NJ juga mengirimkan hal serupa.

Baca juga: Mahasiswa Kedokteran Unand Diduga Lecehkan 12 Mahasiswi, Terduga Pelaku Diajukan Dinonaktifkan

Kasus ini juga telah dilaporkan ke polisi dan saat ini dalam tahap penyelidikan.

Kronologi Pelecehan 12 Mahasiswi oleh 2 Mahasiswa Kedokteran Unand

Berikut ini kronologi dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas yang diduga melakukan pelecehan mahasiswi.

Aksi dari kedua pelaku tersebut pun heboh di media sosial.

Kedua pelaku tersebut yakni berinisial NZ dan HJ, yang disebut kekasih NZ.

Dugaan tersebut diketahui melalui unggahan di akun sosial media @andalassfess pada Jumat (24/2/2023).

Dalam postingan akun tersebut dijelaskan bahwa antara pelaku dan korban sudah berteman.

Pelaku diduga menjalankan aksinya saat menginap di rumah korban.

Akun itu menerangkan pelaku membuka pakaian korban dan merekamnya.

Lalu video rekaman tersebut dikirim ke kekasihnya, NZ.

"[Bantu UP kasus pelecehan di FK predatornya masih bebas] korban sudah lapor ke prodi, fakultas, rektorat, satgas, polda tp pelaku masi bebas uaf!" tulis akun tersebut menarasikan postingan, dilihat TribunPadang.com, Sabtu (25/2/2023).

Selain itu, disebutkan bahwa kedua pelaku masih bebas berkeliaran beraktivitas di kampus.

Berikut kronologi lengkap pelecehan seksual yang ditulis akun @andalasfess.

Si pelaku cewek ini, dia suka nginap di kos rumah teman2 terdekatnya dengan alasan dia ga bisa pulang ke kos krn kos nya udh dikunci kemalaman, dan juga alasan mau curhat dan cerita2 ttg cowoknya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved