Linda Sering Tidur Bareng Irjen Teddy di Kapal, Ngaku Istri Siri & Jadi Informan Saat Penggerebekan

Linda Pujiastuti alias Mami Linda alias Anita mengungkapkan hubungan spesialnya dengan Irjen Pol Teddy Minahasa. Hubungan spesial

Editor: Fifi Suryani
Istimewa via SuryaMalang.co.id
Ilustrasi - Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa, akan dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam sidang kasus peredaran barang bukti narkoba sabu untuk terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Anita alias Mami Linda Pujiastuti, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat,Rabu (1/3/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Linda Pujiastuti alias Mami Linda alias Anita mengungkapkan hubungan spesialnya dengan Irjen Pol Teddy Minahasa. Hubungan spesial itu semakin intens saat mereka bersama-sama menyusuri Laut Cina Selatan untuk menangkap penyelundupan narkotika dari luar negeri.

"Waktu saya ke Laut Cina saya memang ada hubungan dengan pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui, kami setiap hari di kapal tidur bersama," ujar Linda Pujiastuti saat menyampaikan bantahan atas kesaksian Teddy Minahasa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3).

Pada saat di kapal itu juga, Linda mengaku tak pernah bertengkar dengan Teddy meski misi tersebut gagal. Linda pun meminta maaf kepada Teddy karena merasa gagal sebagai seorang informan. Kala itu, Teddy sama sekali tak memarahinya. Bahkan Teddy cenderung menenangkan Linda.

"Saya sempat meminta maaf. Beliau jawabnya 'Tidak apa-apa. Lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan cari yang gampang saja,'" kata Linda.

Tak hanya tidur bersama, Linda juga mengaku bahwa dirinya merupakan istri siri Teddy Minahasa. "Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakui," kata Teddy.

Irjen Teddy telah membantah mempunyai hubungan spesial dengan salah satu terdakwa kasus peredaran narkoba, Linda Pujiastuti alias Anita. Teddy mengklaim hal itu merupakan konspirasi.

Irjen Pol Teddy Minahasa mengaku pertama kali mengenal sosok Linda Pujiastuti alias Mami Linda di sebuah tempat spa. Saat itu, Teddy bersama teman-teman kuliahnya sering mengunjungi Hotel Classic di Pecenongan, Jakarta Pusat untuk sauna ataupun spa.

"Sekitar tahun 2005 atau 2006, saat saya kuliah di UI, saya dan teman-teman saya sering kalau selesai kuliah itu sauna atau spa di Hotel Classic Pecenongan," ujarnya.

Saat itu Linda alias Anita menjadi resepsionis di hotel tersebut.

"Bertemu saudari Linda di resepsionis," kata Teddy.

Sementara itu, Linda mengaku pertama kali mengenal Teddy pada tahun 2013. Saat itu, Linda berprofesi sebagai guest relation officer (GRO) di sebuah hotel.

"Saya pernah bekerja di Hotel Classic, saya kenal dengan terdakwa (Teddy Minahasa) 2013. Saya sebagai GRO," kata Linda.

Dijelaskan Linda bahwa GRO merupakan penghubung antara tamu hotel dengan petugas massage atau pijat.

"GRO itu kalau misalkan ada tamu untuk memesan massage, itu lewat saya dulu baru saya lempar ke belakang," ujarnya. Terkait pengakuan itu, penasihat hukum Teddy, Hotman Paris mencecarnya lebih lanjut. Tempat itu dituding Hotman untuk melayani pijat plus-plus. Anita alias Linda pun membenarkan bahwa tempat itu menyediakan layanan pijat plus-plus. "Ada anggota tim saya yang enggak datang, (mengecek) mengatakan itu adalah tempat pijat plus-plus. Apa benar?" tanya Hotman Paris.

"Betul," jawab Anita.

Di tempat itu, Anita mengaku menjadi GRO yang bertugas menawarkan layanan bagi para tamu. Beberapa layanan yang ditawarkan di anataranya pijat kaki, pijat karaoke, dan pijiat plus-plus.

"Memberikan pelayanan seks gitu?" tanya Hotman lagi.

"Iya."

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved