Berita Merangin
Lima Warga Merangin Ditangkap Polisi Saat Asyik Bermain Judi
Satreskrim Polres Merangin mengamankan lima pelaku perjudian di Desa Sumber Agung, Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin, Rabu (1/3/2023).
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satreskrim Polres Merangin mengamankan lima pelaku perjudian di Desa Sumber Agung, Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin, Rabu (1/3/2023).
Kelima pelaku yang diamankan yaitu, Sugiono (42), Sugeng Sianto (34), Mungin (43), dan Yuni (67).
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari operasi Penyakit Mulut (Pekat) Siginjai 2023.
"Para pelaku ini diamankan saat bermain judi menggunakan kartu Remi," katanya.
Selain itu lanjut AKP Lumbrian, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti seperti dua set kartu Remi, dan uang sejumlah Rp825 ribu.
"Saat ini kelima pelaku sudah dibawa ke Mapolres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Hasil Tangkapan Nelayan Tanjabtim Capai 24 Ton, Terbanyak di Jambi
Baca juga: Tersangka Serial Kiler Wowon Cs akan Jalani 55 Adegan Rekonstruksi, Warga: Udah Tua Kelakuannya
Baca juga: Gubernur Jambi Menduga Ada Beking di Balik Tidak Tertibnya Para Sopir Truk Batubara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Lima-Warga-Merangin-Ditangkap-Polisi-Saat-Asyik-Bermain-Judi.jpg)