DPRD Provinsi Jambi

Komisi III RDP Bersama Dinas Perhubungan dan Dirlantas Polda Jambi, Bicara soal Angkutan Batubara

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan dan Dirlantas Polda Jambi, Rabu (1/3/2023).

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Hasbi
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan dan Dirlantas Polda Jambi, Rabu (1/3/2023). 

 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan dan Dirlantas Polda Jambi, Rabu (1/3/2023).

Kegiatan RDP dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPRD Provinsi Jambi, rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III Wartono Triyan Kusumo dihadiri Wakil Ketua Komisi Ivan Wirata dan anggota lainnya ad Fauzi Ansori dan Evi Suherman.

Dalam RDP ini, anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi mencecar habis Dinas Perhubungan Provinsi Jambi terkait mencari solusi persoalan angkutan Batubara di Jambi.

"Kita melihat rekayasa lalu lintas yang dilaksanakan oleh dinas perhubungan untuk mengurai kemacetan angkutan batubara tidak ngefek pada nomor lambung dan rekayasa lainnya," kata Ketua Komisi III Wartono Triyan Kusumo.

Hal itu juga diamini oleh anggota Komisi III lainnya, terkait kinerja Dinas Perhubungan Provinsi Jambi tidak berjalan untuk mengatasi kemacetan yang hari ini masih terjadi di lapangan.

Baca juga: Urai Kemacetan Parah di Jalur Tembesi-Sarolangun, Kapolres: Setop Kendaraan Tanpa Muatan Batubara

Baca juga: Fraksi Gerindra Dorong Bentuk Pansus Batubara dan Pansus Permasalahan Krusial di Jambi

Baca juga: Ini Tuntutan dan Kesepakatan Antara Sopir Batubara dengan Pemprov Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved