Mulai 1 Maret, Pengisian BBM Solar di Kota Jambi Wajib Menggunakan Barcode
Langkah ini dilakukan berdasarkan kebijakan dari BPH Migas agar sumbsidi yang diberikan pemerintah bisa disalurkan tepat sasaran.
Penulis: anas al hakim | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - SPBU di Kota Jambi per 1 Maret 2023 mulai menerapkan aturan pengisian BBM jenis solar wajib menggunakan scan barcode.
Langkah ini dilakukan berdasarkan kebijakan dari BPH Migas agar sumbsidi yang diberikan pemerintah bisa disalurkan tepat sasaran.
Diketahui sebelumnya Kepala BPH Migas mengeluarkan peraturan nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020, mengenai pengendalian penyaluran jenis BBM tertentu.
Dalam peraturan ini, pembelian BBM solar bersubsidi dibatasi untuk kendaraan pribadi roda 4 maksimal 60 liter per hari, dan angkutan umum orang atau barang roda 4 , maksimal 80 liter per hari.
Sedangkan angkutan umum orang atau barang roda 6, maksimal 200 liter per hari
Menurut Supervisor SPBU Talangbanjar Gimin, untuk hari ini pengisian BBM jenis solar yang belum memiliki barcode masih diberikan toleransi.
"Untuk hari ini kita masih melayani pembelian BBM jenis solar kepada sopir yang belum memiliki barcode hanya 20 liter saja, namun per 1 Maret 2023 wajib menggunakan barcode, jika tidak ada maka SPBU tidak layani," ujarnya, Selasa (28/2/2023).
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Mobil Panther Modifikasi Diamankan Polda Jambi Saat Antre BBM Solar di SPBU Paal 7
Baca juga: Pembelian Solar di SPBU Kota Jambi Mulai Gunakan QR Code
Baca juga: Harus Daftar, Pembelian Solar Subsidi di Kota Jambi Mulai Dibatasi
UMKM Tanjab Barat–Timur Naik Kelas, SKK Migas PetroChina Beri Pelatihan Wirausaha Berbasis Digital |
![]() |
---|
Penyebab Razman Nasution Dilarikan ke Rumah Sakit, Sampai Disarankan Pakai Obat Penenang |
![]() |
---|
Heboh Mahasiswa Baru Disuruh Saling Cium Kening, Aksi Senior Disorot, Unsri Panggil Ketua Panitia |
![]() |
---|
SKK Migas PetroChina Gelar Pelatihan Digital Marketing dan AI untuk UMKM Tanjabbar dan Tanjabtim |
![]() |
---|
Reaksi Hotman Paris Tanggapi Pembekuan Sumpah Advokat Razman : Sudah Pulanglah ke Kampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.