Berita Jambi

Bawaslu Jambi Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih

Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jambi menggelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Halaman Kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Senin (27/2/2023).

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jambi menggelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Halaman Kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Senin (27/2/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jambi menggelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Halaman Kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Senin (27/2/2023).

Apel ini sebagi tindak lanjut dari Instruksi Bawaslu nomor 4 Tahun 2023 tentang patroli pengawasan kawal hak pilih, kepada seluruh jajaran Bawaslu hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Bertindak sebagai pembina apel Ketua Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, tampak hadir Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi dan Rofiqoh Pebrianti, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi beserta Para Kabag dan jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi.

Dalam amanahnya, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi ini mengatakan komitmen Bawaslu Provinsi Jambi dalam mengawal hak pilih hingga 14 Februari 2024.

“Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih selama masa tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 yang diawali dengan Apel Patroli Pengawasan Hak Pilih hari ini hingga 14 Februari 2024,” ujarnya.

Baca juga: Jawaban Sunan Kalijaga Soal Kabur Saat di Skakmat Venna Melinda: Saya Tahu Diri

Baca juga: Menjelang Ramadhan, Gramedia Jambi Bertabur Promo dan Diskon

Selain itu, Bawaslu juga fokus dalam Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih antara lain memastikan KPU melaksanan tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih sesuai prosedur dan waktu yang telah ditetapkan, memastikan KPU mengakomodir tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih;

“Bawaslu juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara," ucapnya.

Kata Wein sasaran Bawaslu difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih, dan secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU.

Bahkan Bawaslu Provinsi Jambi juga sudah mendirikan Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih serta akan melibatkan seluruh jajaran pengawasan baik dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Desa/Kelurahan.

“Melalui kegiatan apel patroli pengawasan kawal hak pilih adalah point penting dalam kegiatan ini adalah Bawaslu Provinsi Jambi menyampaikan pesan kepada masyarakat dan kita melakukan konsolidasi secara internal bahwa Bawaslu siap untuk melaksanakan pengawasan hak pilih,” ucapnya.

Ia berharap melalui apel patroli ini Bawaslu dapat mengkonsolidasikan kekuatan secara internal maupun melaksanakan pengawasan secara professional.

“Kami Bawaslu Provinsi Jambi siap kawal hak pilih Pemilu tahun 2024, ayo awasi bersama,” tutupnya. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Menjelang Ramadhan, Gramedia Jambi Bertabur Promo dan Diskon

Baca juga: BPOM Tindak Ribuan Botol Obat Tradisional Ilegal di Jambi

Baca juga: Hakim Nilai Hendra Kurniawan Tak Menyesali Perbuatannya: Vonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 20 Juta

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved