Kronologi Aksi Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus GP Ansor Hingga Koma, Sempat Injak Kepala

Polres Metro Jakarta Selatan ungkap kronologi penganiayaan putra pengurus GP Ansor, D (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
ist
Mario Dandy Satriyo 

TRIBUNJAMB.COM - Polres Metro Jakarta Selatan ungkap kronologi penganiayaan putra pengurus GP Ansor, D (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan.

Kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka dari sikap arogan anak pejabat pajak.

Selain Mario, polisi juga menetapkan Shane Lukas sebagai tersangka yang berperan dalam merekam aksi penganiayaan tersebut.

Kronologis kejadian penganiayaan itu dijelaskan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi bermula dari aduan.

Kapolres menjelaskan bahwa kejadian bermula saat tersangka mendapat aduan dari temannya berinisial A yang mengaku mendapat hal tidak menyenangkan dari korban D.

"Saudara A menyatakan kepada tersangka bahwa telah terjadi perbuatan yang tidak baik kepada saksi A," ucap Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Mendapat aduan itu, tersangka pun dikatakan Ade Ary sempat mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut kepada korban D.

Baca juga: Mario Dandy Kerap Flexing, Psikolog Sebut Orang yang Kerap Pamer Harta Cenderung Insecure

Namun, Mario tak mendapat jawaban.

Tak berhenti disana, saksi A yang merupakan teman tersangka mencoba menghubungi korban pada 20 Februari 2023 dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

Saat dihubungi oleh A, korban disebut Ade Ary mengatakan sedang berada di rumah temannya di wilayah Ulijami Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Kemudian tersangka dengan menggunakan kendaraannya bersama saksi A dan saksi S mendatangi korban yang sedang berada di rumah temannya," jelasnya.

Sesampainya di rumah teman korban, saksi A lalu menghubungi korban untuk memberitahu bahwa telah tiba di rumah temannya itu.

Namun, pada saat itu korban tidak mau keluar.

Lalu ponsel A diambil alih tersangka dan selanjutnya tersangka berkomunikasi dengan korban.

Korban D yang akhirnya keluar lalu menghampiri saksi dan tersangka kemudian terjadi perdebatan pada saat tersangka menanyakan kebenaran informasi yang diadukan A kepada dirinya.

"Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku," ujarnya.

Korban yang saat itu sudah terjatuh akibat tendangan dan pukulan, bukannya berhenti, tersangka justru menendang kepala hingga perut korban.

Tak berselang lama, kemudian datang orang tua teman korban berinisial R dan N untuk membantu korban D yang saat itu sudah mengalami luka-luka.

"Kemudian Bapak R dan Ibu N membawa korban ke rumah sakit Medika Permata Hijau untuk melakukan peetolongan terhadap korban," katanya.

Dijelaskan Ade Ary, polisi yang saat itu mendapat informasi dari satpam kompleks langsung mendatangi lokasi kejadian.

Ketika tiba di lokasi kejadian, polisi dari Polsek Pesanggrahan langsung mengamankan para saksi dan tersangka yang saat itu masih berada di lokasi.

"Yaitu saudara A, pelaku MDS, dan saksi S," katanya.

Sosok Shane

Shane Lukas (19), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor, David (17).

Shane dipamerkan ke publik dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Pantauan TribunJakarta.com, Shane keluar dari lift lantai satu Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 16.20 WIB.

Mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan yang diborgol, Shane digiring oleh sejumlah penyidik Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan ke ruang konseling piket Reskrim.

Di dalam ruang konseling, Shane Lukas yang sudah mengenakan baju tahanan terlihat mengobrol dengan seseorang.

Butuh waktu lama untuk pulih

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan bahwa David (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), membutuhkan waktu lama untuk pulih secara fisik dan juga psikis.

David disebut kemungkinan mengalami cedera psikis yang luar biasa akibat trauma dahsyat yang dia alami.

Cedera psikis ini akan berimbas terhadap relasi sosialnya di kemudian hari di saat David sudah bisa kembali beraktivitas normal.

“Barangkali ia bakal mengalami keterbatasan sosial serius. Apa ia bisa lanjutkan sekolah? Apa ia bisa mengikuti teman-temannya lagi,” ujar Reza dalam Sapa Indonesia Akhir Pekan Kompas TV, Sabtu (25/2/2023).

Reza menegaskan bahwa penganiayaan yang korban alami tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga mental atau psikis.

"Yang namanya korban kekerasan tidak hanya berdampak fisik tapi juga psikis, tapi juga sosial. Apakah kerugian majemuk ini akan diganti rugi pihak tersangka? Saya harap demikian,” imbuhnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kata Luciano Spalletti, Victor Osimhen Sosok Pemimpin saat Napoli Kalahkan Empoli

Baca juga: Sudah Putus Satu Bulan dari Thariq, Fuji Akui Masih Sayang ke Adik Atta Halilintar

Baca juga: Pegolf Muda Jambi, Fariz Mulia Rambe Raih 2 Juara di Gubernur Cup

Baca juga: BPBD Merangin Minta Masyarakat Libatkan Paranormal Untuk Cari Bocah Yang Hanyut di Sungai

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved