DPRD Provinsi Jambi
Badan Kehormatan dan Banmus DPRD Provinsi Jambi Stuba ke DPRD Provinsi Sumsel
Anggota Badan Kehormatan (BK) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jambi laksanakan studi banding ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan...
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Anggota Badan Kehormatan (BK) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jambi laksanakan studi banding ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (23/2/2023).
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi Evi Suherman.
"Iya kita dari BK dan Banmus stuba ke DPRD Provinsi Sumsel. Agenda BK masih seputaran tentang kode atik dan tatib dewan," kata Evi Suherman.
Evi Suherman juga menyebut, sebelumnya Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi juga melaksanakan konsultasi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
"Konsultasi itu juga dalam rangka kode etik dewan. Selain itu, pada konsultasi tersebut juga menanyakan dan meminta penjelasan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan soal beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi yang tidak aktif lagi," ujarnya.
Diketahui, anggota BK dan Banmus DPRD Provinsi Jambi yang hadir Stuba ke DPRD Provinsi Sumsel, ada Evi Suherman, Syahruddin, Hapis Hasbiallah, Mesran, Zubir Dahlan, Abdul Jalil, Elpi Sina, Luhut Silaban, M. Amin, Masharudin, Khafid Moien dan Ibnu Sina.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Natasha Wilona Takut Menyakit Verrell Bramasta Saat Lakukan ini, Putra Venna Melinda: Nggak Apa-apa
Baca juga: Sinopsis Call It Love Episode 1, Wanita Pendendam
Baca juga: Harus Daftar, Pembelian Solar Subsidi di Kota Jambi Mulai Dibatasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Badan-Kehormatan-dan-Banmus-DPRD-Provinsi-Jambi-Stuba-ke-DPRD-Provinsi-Sumsel.jpg)