Pemkot Jambi Minta Pengusaha Sediakan APAR

Shutter Stock
Ilustrasi penggunaan alat pemadam api. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berdasarkan data Dinas Kominfo Kota Jambi setidak sejak awal Januari hingga pertengahan Februari 2023, terjadi lebih dari lima kali kebakaran di Kota Jambi.

Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan bahwa berdasarkan peraturan daerah yang ada tempat usaha harus memiliki alat pemadam api ringan atau APAR. Maulana mengatakan, dengan adanya APAR maka sumber api dapat segera dipadamkan. 

"Kita sudah memiliki Perda, jadi pelaku usaha harus menyiapkan. Ada kelasnya, ada yang hanya alat pemadam ringan termasuk aksesnya," kata Maulana.

Lebih lanjut Maulana mengatakan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi telah ada pejabat fungsional yang bertugas untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan hal ini.

Maulana menambahkan, sebagai ibukota Provinsi Jambi, ke depan memang harus memiliki armada kebakaran yang lengkap. Terlebih armada dengan fasilitas memadai yang dapat menjangkau ketinggian hingga puluhan meter. 

"Ke depan memang kita harus punya armada kebakaran yang bisa menjangkau gedung-gedung tinggi. Sifatnya antisipasi. Itu bentuk pelayanan kita kepada masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Puluhan Orang Terdampak Akibat Kebakaran di Tungkal Sabtu Malam

Baca juga: Ini Penyebab Kebakaran 2 Ruko di Sipin Jambi

Baca juga: Polres Merangin Selidiki Kebakaran Lahan di Desa Rantau Panjang