Pemkot Jambi Dukung Penggunaan Transaksi QR Code di SPBU

Wakil Wali Kota Jambi Maulana mengatakan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk menerapkan penggunaan QR Code.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Wakil Wali Kota Jambi Maulana mengatakan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk menerapkan penggunaan QR Code. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wakil Wali Kota Jambi Maulana mengatakan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk menerapkan penggunaan QR Code dalam proses pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU.

"Sistem (QR Code,red) ini harus kita dukung. Agar hak-hak subsidi bisa diterima semua masyarakat," ujarnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu Maulana juga sempat mengunjungi sejumlah SPBU untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran. Ia mengatakan, dengan QR Code transaksi dan pembelian bahan bakar khususnya BBM bersubsidi bisa lebih terpantau.

"Khususnya bagi kendaraan yang menggunakan solar subsidi, harus mendaftar. Kalau sudah mendaftar tentu mereka bisa mengisi dengan kuota maksimal," jelas Maulana.

Lebih lanjut, Maulana menyebutkan dengan menggunakan QR Code kecurangan pembelian bahan bakar juga dapat terdeteksi.

"Jadi mereka tidak bisa mengulang, alih-alih untuk melangsir BBM. Karena ini akan terdeteksi melalui sistem, kapan mereka isi BBM-nya," sebutnya.

Terkait dengan antrian panjang dibeberapa SPBU, Maulana mengatakan kendaraan angkutan seperti angkutan barang ataupun angkutan bahan pangan sembako dapat mengisi di SPBU Kota Jambi. Sementara angkutan batu bara ataupun angkutan CPO dan lain sebagainya harus mengisi di SPBU khusus.

"Selain industri diperbolehkan. Intinya ikuti aturan," ujarnya.

Baca juga: Tim Terpadu Masih Proses 3 Truk Batubara yang Melanggar Masuk Jalan Kota Jambi

Baca juga: 8 Korban Helikopter Mendarat Darurat di Hutan Kerinci Sudah Dievakuasi, 54 Jam di Hutan Belantara

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved