Berita Selebriti

Tak Terima Diancam, Venna Melinda Siap Hadapi Ferry Irawan di Pengadilan Kediri

Meski kasus KDRT telah menyeret nama Ferry Irawan ke ruang tahanan Polda Jawa Timur, sepertinya itu saja tak membuat Venna Melinda puas.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Ferry Irawan ancam penjarakan balik Venna Melinda 

Bukan sembarang surat, melalui kuasa hukumnya Ferry Irawan menyampaikan surat tersebut kepada Sunan Kalijaga.

Dalam surat tersebut berisi bahwa Venna Melinda harus mewujudkan keinginannya.

“Dari minggu lalu mas Ferry menulis surat kepda saya, memberikan kuasa untuk melakukan upaya termasuk upaya hukum keras yakni melaporkan Venna apabila apa yang diminta oleh Fery tidak diberikan oelh Venna,” jelas Sunan Kalijaga.

Bahkan Ferry Irawan sudah memberikan Sunan Kalijaga list apa-apa saja yang harus dipenuhi Venna Melinda.

“Kalau daftar itu tidak dipenuhi oleh Venna maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum, yaitu melaporkan Venna dengan dugaan tindak pidana tentunya,” kata Sunan Kalijaga.

Saat ini pihaknya mengaku sedang menyiapkan legalitasnya.

“Kami sedang inventori apa saja yang harus diberikan kepada mas Ferry,” katanya.

Bahkan menurut Sunan Kalijaga hukuman Venna Melinda bisa lebih keras lagi jika ia tak menuruti keinginan Ferry Irawan.

“Jadi bukan pencemaran nama baik, tapi adanya dugaan pelanggaran yang dengan ancamannya cukup keras, diatas empat tahun,” ujarnya.

Sunan Kalijaga berharap sebelum tanggal 23 Februari apa yang diminta oleh Ferry Irawan bisa dikabulkan oleh Venna Melinda.

“Kalau tidak nanti akan saya sampaikan langsung di Pengadilan Agama melalui kusa hukumnya atau gimana,” jelasnya.

“Jelasnya kalau tidak dikabulkan pasti ada pelanggaran pidana itu jelas dan kami tidak segan melaporkan,” sebutnya.

Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris menantang Ferry Irawan untuk melaporkan Venna Melinda.

“Karena memang itu nggak ada, itu fitnah,” katanya.

Bagi Hotman Paris hal itu wajar dilakukan oleh Ferry Irawan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved