Berita Selebritis

Richard Eliezer Dihukum Ringan, Farhat Abbas: Ferdy Sambo dan Nyonya Diperlakukan Tidak Adil

Melalui Instagram storynya, Farhat Abbas merasa keberatan dengan vonis hukuman Richard Eliezer dan Ferdy Sambo.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Ist
Richard Eliezer, Farhat Abbas dan Ferdy Sambo 

TRIBUNJAMBI.COM - Farhat Abbas mengaku keberatan dengan vonis hukuman Richard Eliezer.

Ia juga merasa vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tak adil.

Diketahui Brahada E divonis hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Yosua Hutabarat.

Sedangkan Ferdy Sambo divonis hukuman mati dan istrinya divonis 20 tahun penjara.

Melalui Instagram storynya pada Rabu (15/02/2023), Farhat Abbas menyindir putusan hakim yang menangani kasus tersebut.

Farhat pun membandingkan vonis hukuman Richard Eliezer dan Ferdy Sambo.

Baca juga: Lama Menyendiri, Ayu Ting Ting Ingin Menikah pada Usia 30: Yang dekat-dekat ada

Baca juga: Farhat Abbas Kesal Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun: Penembak Mati itu Seumur Hidup Akan Ketakutan

Baca juga: Ressa Herlambang Dituding Nipu Orang dengan Alasan Mama Sakit, Aliando Syarief Diduga Jadi Korban

"Putusan tingkat Dewo, yang bunuh dihukum ringan, yang istrinya diganggu, dihukum mati," tulis Farhat dilansir Tribunjambi.com, Kamis (16/02/2023),

"Semua mendesak dan bermain opini, mulai dari Menko sampai mantan Hakim Agung juga menggiring opini," sambungnya.

Farhat mengaku lebih percaya kepada jaksa penuntut umum (JPU) yang memberikan vonis lebih rendah untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Bahkan ia yakin kalau JPU akan mengajukan banding terkait kasus tersebut.

Farhat merasa Sambo dan Putri diperlakukan tidak adil.

"Saya percaya sama JPU (jaksa penuntut umum) yang hebat-hebat, yang pasti banding dan mempertahankan tuntutannya," jelasnya.

"JPU adalah wakil negara yang tidak membiarkan Sambo dan nyonya diperlakukan tidak adil," sambungnya.

Secra terang-terangan, Farhat juga menyindir prilaku Hakim dalam persidangan tersebut.

"Kalau yang megang palu kebanyakan nongkrong dan kemana-mana diantarin atau ditemani awewek (perempuan)," katanya.

"Gini nih keadilan, tergantung bisikan manis, bukan bisikan langit, hukumannya aja yang selangit," sambungnya.

20230216_Farhat Abbas2
Farhat Abbas kritik vonis Richard Eliezer

Menurut Farhat, meskipun Richard Eliezer dihukum ringan, ia akan merasa ketakutan seumur hidup karena telah menembak Brigadir J.

"Yang tidak menembak (dihukum) 20, 15, 13 tahun (penjara). Boleh-boleh saja hakim Pak Dewo menghukum penembak 1,5 tahun," katanya.

"Tapi bagi saya, penembak mati itu seumur hidup akan ketakutan dan dihantui roh yang dia tembak," tutup Farhat Abbas.

Farhat Abbas prihatin Ferdy Sambo divonis hukuman mati

elalui Instagram stroynya, Farhat mengaku prihati dengan Ferdy Sambo yang dihukum mati.

Ia menyayangkan tim pengacara Sambo yang tidak bisa menggali unsur-unsur yang dapat meringankan klien.

"Turut prihatin dengan vonis hukuman mati tersebut, kenapa? Karena tim pengacara yang tidak bisa menggali unsur-unsur yang meringankan, hanya opini lawan opini," tulis Farhat.

"Bahkan pengacaranya sempat ngembek vonis aja secepatnya karena sudah tidak adil, inilah resikonya kalo ngembek sama hakim," sambungnya.

Farhat Abbas bak kecewa dengan kinerja pengacara Sambo.

Menurut Farhat jika vonis Ferdy Sambo hukuman mati lebih baik tidak pakai pengacara.

"Kalo udah pakai pengacara banyak terus masih hukuman mati sama saja dengan tidak usah pakai pengacara," tulis Farhat Abbas.

Tak hanya itu, mantan suami Nia Daniaty itu juga menyinggung dugaan hubungan spesial antara Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua.

Menurutnya hal tersebut kemungkinan bisa meringankan hukuman Ferdy Sambo.

"Menghukum ketika gagal menyimpulkan motif penembakan, mematahkan dalil jaksa atas dugaan hubungan special PC dgn Om Jos, harusnya hal tersebut dijadikan alasan pemaaf (sebab akibat) yang meringankan hukuman," kata Farhat Abbas.

Farhat Abbas juga menyebut kalau Ferdy Sambo kemungkinan tidak dihukum mati.

"Hukuman mati saat ini sama dengan hukuman 20 tahun penjara saja, gak akan di hukum mati juga," katanya.

Mantan suami Nia Daniaty ini juga mengaku prihatin dan sedih melihat orang-orang yang senang dengna vonis hukuman mati Ferdy Sambo.

"Turut prihatin dan sedih melihat orang-orang yang menghukum mati dan bahagia atas hukuman mati," tulisnya.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved