Pemkab Tanjabtim Upayakan Pembangunan Pasar Sehat

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur berencana membangunkan pasar sehat yang dilengkapi dengan beberapa sarana pendukung.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/rara khushshoh azzahro
Ilustrasi pedagang pasar. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur berencana membangunkan pasar sehat yang dilengkapi dengan beberapa sarana pendukung. Apalagi, pasar tersebut bisa beroperasi setiap harinya untuk dapat memenuhi segala kebutuhan masyarakat.

Kepala dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Awalludin mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk menambah sarana dan meningkatkan kualitas pasar yang saat ini telah ada di setiap kecamatan.

Mengenai pembangunan atau penambahan lokasi pasar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sesuai dengan amanah yang ada di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sebenarnya dari yang sudah dilaksanakan atau progres masih berjalan dengan baik.

Akan tetapi, untuk menambah pembangunan pasar di wilayah kecamatan yang saat ini memang belum ada pasar yang representatif, seperti di daerah Kecamatan Mendahara dan Kecamatan Nipahpanjang, itu belum bisa terwujud.

Baca juga: Pura-pura Dibajak Perompak, Penjaga Tongkang di Tanjabtim Jual Solar Hingga 1 Ton Ditangkap Polisi

"Representatif yang saya maksud disini adalah, pasar sehat atau pasar rakyat yang sehat. Arahnya itu ke Pasar Sehat Indonesia," katanya, Kamis (16/2/2023). 

lanjutnya, lrogresnya, di tahun 2023 ini Kabupaten Tanjab Timur akan mendapatkan kucuran dana Tugas Pembantuan (TP), untuk membangun pasar sehat tradisional. Pasar sehat tradisional ini sendiri konsepnya berbeda dengan pasar modern. 

"Sebenarnya kami berharap, dana TP ini bisa dipergunakan untuk membangun pasar modern seperti ruko, untuk membackup pasar yang ada di Kecamatan Muarasabak Barat, agar pasar tersebut bisa menjadi pasar harian," ujarnya.

Akan tetapi, dana TP itu sudah ada Juknisnya, dan segala pembangunan harus mengikuti Juknis tersebut.

"Kalau kita melanggar Juknis yang sudah ditetapkan, korelasinya, kita tidak akan diberikan dana itu," ungkapnya.

Baca juga: Tahun Ini Pemkab Tanjabtim Dapat Kuota 250 PPPK dari Men-PAN RB

Disperindag Kabupaten  Tanjab Timur harus menyesuaikan, sebab dari 1.018 titik pasar yang diusulkan di tahun 2023 ini, Tanjab Timur menjadi salah satu kabupaten yang mendapatkan dana tersebut, diantara 54 kabupaten lainnya.

"Oleh sebab itu, kami menyesuaikan pembangunan itu sesuai Juknis dana TP tersebut. Yang mana, kami tidak membangun pasar modern atau semi modern, tapi pasar tradisional yang sehat," tutupnya. 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved