Tahun Ini Pemkab Tanjabtim Dapat Kuota 250 PPPK dari Men-PAN RB
Pemkab Tanjabtim tahun 2023 ini, akan mendapatkan kuota untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 250 dari MenPAN-RB.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK -Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada tahun 2023 ini, akan mendapatkan kuota untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 250 dari MenPAN-RB.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tanjabtim, Angga Harisumartha mengatakan, kuota formasi PPPK itu masih direncanakan dan diperuntukan masih untuk tenaga kesehatan dan guru.
"Tanjabtim kita ada peningkatan kuota dari 200 menjadi 250 formasi tahun ini," kata Angga saat ditemui di kantornya, kemarin (15/2/2023).
Lanjutnya, artinya Pemkab Tanjabtim ada tambahan sekitar 50 formasi dari kuota pada tahun sebelumnya.
Untuk petunjuk teknis, pihaknya juga masih menunggu arahan dari MenPAN RB, apakah PPPK itu akan dibuka atau tidak tahun ini.
Baca juga: Edi Purwanto ke SMA 11 Sarolangun, Terima Keluhan Soal Guru PPPK Gaji Hingga Kebutuhan Sekolah
Sementara, pihaknya saat ini masih menghitung anggarannya dan kebutuhan terkait personil dan formasi di tiap-tiap OPD.
"Yang jelas untuk kuota formasi kita sudah ada. Tinggal menunggu lagi seperti apa arahan MenPAN," sebutnya.
Dengan kuota yang telah diberikan itu, pihaknya juga sudah duduk bersama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Badan Keuangan Daerah, kalau anggaran yang ada bisa dialokasikan untuk perekrutan PPPK tahun ini.
Baca juga: Disnakertrans Belum Terima Aduan dari Penerapan UMP dan UMK 2023 di Provinsi Jambi
"Finalnya ketika kami sudah melayangkan surat ke MenPAN untuk penerimaan PPPK," tutupnya.
121 Honorer Pemkot Jambi Terkendala Administrasi, Maulana Bakal Angkat Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Honorer 'Siluman' Muncul di Merangin Jadi Beban APBD, Sekda Bakal Data Ulang |
![]() |
---|
Kepala Desa di Merangin Belum Mundur Meski Lolos PPPK, Ini Kata BKPSDMD |
![]() |
---|
Pemkot Jambi Akan Evaluasi PPPK dan ASN, Kinerja Menurun Bisa Dihentikan |
![]() |
---|
Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Berapa Gajinya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.