Berita Muaro Jambi

Kejari Muaro Jambi Gelar Pisah Sambut Kasi Pidsus

Kejari Muaro Jambi menggelar acara pisah sambut kepala seksi tindak pidana khusus (Kasi Pidsus) dari Yan Perdana kepada Afriadi Asmin Kamis (16/3).

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Kejari Muaro Jambi Gelar Pisah Sambut Kasi Pidsus 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Kejari Muaro Jambi menggelar acara pisah sambut kepala seksi tindak pidana khusus (Kasi Pidsus) dari Yan Perdana kepada Afriadi Asmin Kamis (16/3).

Pisah sambut ini dilakukan di aula kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi. Hadir dalam kegiatan itu Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, Waka Polres Muaro Jambi, Ketua Pengadilan Negeri Sengeti, kepal OPD dilingkup pemerintah kabupaten Muaro Jambi dan sejumlah undangan lainnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kajari Muaro Jambi Kamin, Kasi Pidum, Kasi Intel, dan para pejabat dilingkup Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

Yan Perdana pindah menjadi Kasi Pidsus Pandeglang. Sementara penggantinya Afriadi Asmin pindahan dari Kasi Pidsus Kejari Batanghari.

Bagi Yan Perdana, Muaro Jambi tidak akan terlupakan, hampir dua tahun mengabdi di Muaro Jambi, banyak hal dan pelajaran yang berarti yang dia dapat.

"Terimakasih kepada pak Kajari dan rekan-rekan lainnya, terutama para kasi, jaksa dan lainnya yang telah menerima saya dengan baik selama di Muaro Jambi," kata Yan Perdana.

Sementara itu, Afriadi Asmin yang merupakan pengganti Yan Perdana menyebut jika Muaro Jambi bukanlah hal yang baru. Katanya, dulu beberapa tahun lalu dirinya juga pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

"Kejari Muaro Jambi bukanlah hal yang baru bagi saya ," kata Afriadi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Biaya Haji 2023 Jadi Rp 49,8 Tahun, Berikut Rinciannya

Baca juga: Sinopsis Man on Fire, Tayang 16 Februari 2023 di Bioskop Trans TV

Baca juga: 5 Promo JCO Hari Ini 16 Februari 2023, Beli Fettuccine Carbonara Free Iced Lemon Tea

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved