Sidang Ferdy Sambo
Ronny Talapessy Menangis Dengar Vonis Bharada E: Tuhan Kabulkan Doa Orang Kecil
Vonis Majelis Hakim ke Richard Eliezer alias Bharada E dengan pidana 1 tahun 6 bulan merupakan doa orang kecil dan menunjukkan bahwa keadilan nyata
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Untuk Kuat Maruf, haklim menjatuhkan vonis pidana penjara 15 tahun.
Serta Bripka Ricky Rizal dijatuhi vonis pidana penjara 13 tahun.
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di vonis pidana penjara selama 1tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Vonis tersebut dibacakan Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selatan (15/2/2024) tepat satu hari setelah hari kasih sayang atau Valentine.
Hakim menilai Richard Eliezer terbukti bekerja sama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati untuk merampas nyawa Brigadir Yosua.
"Mengadili, menyatakan Terdakwa atas nama Bripka Richard Eliezer telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” ucap Hakim Wahyu Iman Santoso.
Baca juga: Penampakan Wajah Aming Bikin Pangling, Pakai Kopiah dan Baju Koko Saat Ziarah ke Makam Mbak Priuk
“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Richard Eliezer selama 1 tahun 6 bulan pidana penjara.”
Vonis hakim untuk Richard Eliezer jauh lebih ringan daripada tuntutan penuntut umum 12 tahun penjara.
Dia menjalani hukuman tersebut dipotong dengan masa penahanan.
Sebelum bacakan vonis tersebut, hakim membacakan pertimbangan status justice collaborator dan datangnya sahabat pengadilan atau Americus Curiae.
"Majelis tidak akan menutup mata dan merasa mendapat tekanan atas permohonan Americus Curiae terhadap perkara terdakwa Richard Eliezer," dikutip dari Kompas TV.
"Sebaliknya memandang sebagai bentuk kecintaan kepada bangsa dan negera khsusunya dalam penegakan hukum," kata Majelis Hakim.
Bharada E Ingin Kembali Berdinas di Brimob
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E berharap dapat kembali bertugas di Korps Brimob Polri.
Ronny Talapessy
vonis
Richard Eliezer
Bharada E
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
Majelis Hakim
Mahfud MD
Brimob
Tribunjambi.com
Ayahnya Dihukum Mati, Anak Ferdy Sambo Malah Sibuk TikTokan, Netizen: Mungkin Udah Tau Endingnya! |
![]() |
---|
Ronny Talapessy Ungkap Keinginan Bharada E Usai Jalani Hukuman: Bisa Berdinas Kembali di Brimob |
![]() |
---|
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Mahfud MD Gembira Hingga Tepuk Tangan |
![]() |
---|
Status JC Richard Eliezer Membuatnya Divonis 1,5 Tahun Penjara Bongkar Skenario Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.