Pemilu 2024, KPU Tebo Siapkan 2 TPS Khusus di Lapas Tebo
KPU Tebo menyiapkan 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus di Lapas Kelas II Muara Tebo pada Pemilu 2024.
Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo menyiapkan 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus di Lapas Kelas II Muara Tebo pada Pemilihan Umum 2024 mendatang.
Rinaldi Komisioner KPU Tebo saat dikonfirmasi Selasa (14/2/2023) menyebut, KPU mendapat usulan 2 TPS lokasi khusus di Lapas Kelas II Muara Tebo.
"Yang sudah mengusulkan ke kita Lapas Tebo, ada 2 TPS disana," ungkapnya.
Menurutnya, warga binaan lapas Tebo lebih dari 300 orang, untuk itu KPU menetapkan Lapas sebanyak 2 TPS.
Sebelumnya KPU Tebo mengusulkan ke KPU RI sebanyak 1.249 TPS.
Kata dia secara serentak seluruh Indonesia, KPU RI menganggap ada yang belum maksimal maka berimbas seluruh Kabupten/ Kota.
Baca juga: KPU Tetapkan TPS di Tebo 1.005, Jauh Berkurang dari Pemilu 2019
Untuk Pemilu 2024, seluruh TPS harus dimaksimalkan jumlah pemilih diangka 300 pemilih.
"Setidak-tidaknya diangka 260- 270," ungkapnya.
Lebih lanjut kata Rinaldi, yang mana belum dimaksimalkan diangka segitu maka dilakukan pemetaan ulang. Pada saat dipeta ulang di Kabupaten Tebo hanya 1.005 TPS.
Menurutnya, dalam pemetaan ulang KPU Tebo tetap mengacu pada PKPU 7 pasal 15, ada beberapa pertimbangan diantaranya letak geografis, tidak mengabungkan desa dengan desa.
Baca juga: KPU Tebo Ajukan Penambahan 200 TPS di Pileg 2024
Diakuinya, untuk Pemilu 2024 mendatang jumlah TPS jauh berkurang dari Pemilu 2019 lalu.
"Ada sekitar 90 pengurangan dari Pemilu 2019 lalu," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Rinaldi-Komisioner-KPU-Tebo.jpg)