KPU: Ada 226 Ribu Pemilih Potensial Pemilu 2024 di Batanghari

KPU Kabupaten Batanghari telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari KPU RI.

Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Musawira
Muhammad Apri Komisioner KPU Kabupaten Batanghari Divisi Perencanaan Data dan Informasi. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari KPU RI.

Komisioner KPU Kabupaten Batanghari Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Muhammad Apri mengatakan hasil sinkronisasi antara data agregat kependudukan dengan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) jumlah DP4 di Batanghari mencapai 226.626 jiwa.

"Data ini masih dalam proses Coklit oleh petugas Pantarlih di rumah-rumah warga,” katanya pada Rabu (15/2/2023).

Dari jumlah DP4 tersebut, KPU bisa menjadikan ukuran untuk menentukan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilu 2024 mendatang.

Baca juga: KPU Batanghari Lantik 372 Anggota PPS

Adapun batas pemilih dimasing-masing TPS maksimal 300 orang sesuai PKPU nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

“Setiap TPS nanti paling banyak ada 300 pemilih. Tapi nantinya akan kurang dari 300, misalnya 260 sampai 280 pemilih. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi pemilih pindahan, pemilih khusus yang datang hari H,” ujarnya.

Terkait jumlah TPS kata Apri mengalami penurunan dibanding Pemilu 2019 lalu yang berjumlah 915 TPS, Pemilu 2024 mendatang jumlah sementara 906 TPS.

“Kita masih melihat hasil Coklit, akan kita rapikan terkait pemilih yang ada di masing-masing TPS nantinya,” pungkasnya.

Baca juga: Pelantikan PPK Pemilu 2024, Ketua KPU Batanghari Sebut Kehadiran Bupati Merupakan Suatu Energi Baru

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved