Sidang Ferdy Sambo

5 Terdakwa Pembunuhan Yosua Sudah Divonis, Hukuman Mati hingga 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Adilkah?

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini,

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNNEWS/KOLASE TRIBUNJAMBI
Terdakwa perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, kiri ke kanan: Richard Eliezer, Kuat Maruf, Putri Candrawati, Ferdy Sambo, Ricky Rizal 

Dia harusnya tinggal di rumah Magelang, tapi ketika Putri pulang ke Jakarta, dia ikut serta rombongan untuk mengawasi Yosua.

Selanjutnya Kuat Maruf juga disebut berperan dalam menyiapkan lokasi pembunuhan dan melapis eksekutor bila Yosua melawan.

Kuat Maruf ikut berangkat dari Saguling ke rumah dinas Duren Tiga dengan alasan untuk isolasi mandiri, padahal dia tidak ikut tes PCR.

Selanjutnya di rumah dinas itu, dia membuat persiapan terakhir untuk menghabisi nyawa Brigadir Yosua Hutabarat,

Hakim menyebut, tanpa dikomando, Kuat Maruf langsung naik ke lantai 2, menutup gorden dan pintu.

Dia kemudian turun ke lantai 1, melakukan hal yang sama dengan yang di lantai 2.

"Yang maksudnya tentulah untuk mengamankan situasi agar apa yang terjadi di rumah dinas Duren Tiga tidak diketahui orang luar, setidak-tidaknya tidak mencurigakan," ungkap hakim Morgan Simanuntak.

Selain itu, dia juga mengawal korban untuk masuk ke dalam rumah.

Dia berdiri berdiri di belakang Ferdy Sambo. "Sebagai pelapis, mana tahu Brigadir Yosua melawan," jelas hakim.

Hakim semakin yakin bahwa Kuat Maruf berperan menyiapka lokasi pembunuhan, setelah ada bukti bahwa ART yang bernama Diryanto lewat pesan singkat.

Diryanto alias Kodir menyampaikan informasi kepada terdakwa, bahwa rumah Duren Tiga sudah bersih dan siap digunakan.

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara

Bripka Ricky Rizal di vonis pidana penjara selama 13 tahun oleh Majelis Hakim dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Vonis tersebut dibacakan Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selatan (14/2/2024) yang betepatan dengan hari kasi sayang atau Valentine.

Hakim menilai Ricky Rizal terbukti bekerja sama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati untuk merampas nyawa Brigadir Yosua.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved