Berita Selebritis
Farhat Abbas Prihatin Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Kecewa dengan Kinerja Pengacara
Melaui Instagram Staorynya pada Selasa (14/02/2023), Farhat Abbas mengaku prihatin dengan Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati.
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Mantan suami Nia Daniaty ini juga mengaku prihatin dan sedih melihat orang-orang yang senang dengna vonis hukuman mati Ferdy Sambo.
"Turut prihatin dan sedih melihat orang-orang yang menghukum mati dan bahagia atas hukuman mati," tulisnya.

"Mereka adalah kelompok orang2 yang tidak punya rasa kasihan, kasih sayang maupun pemaaf," sambungnya.
Tak hanya Farhat Abbas yang iku menanggapi kasus Ferdy Sambo, Hotman Paris pun juga memberi komentar.
Berbeda dengan Farhat, Hotman justru meghkhawatirkan UU KUHP baru yang menjadi celah bagi Sambo untuk tidak dihukum mati.
Menurut Hotman Paris tak ada gunanya dilakukan persidangan jika terpidana hukuman mati batal dihukum mati jika UU KUHP terbaru benar-benar diterapkan.
Seperti diketahui bahwa di UU KUHP terbaru dijelaskan bahwa terpidana hukuman mati tidak boleh dihukum mati secara langsung.
Terpidana hukuman mati diberi waktu 10 tahun, jika dalam sepuluh tahun berkelaluan baik maka hukuman mati tersebut bisa dibatalkan.
Bagi Hotman Paris UU KUHP terbaru tesebut sungguh tidak masuk akal.
“Jadi apa artinya gitu loh, sudah persidangan, sudah divonis sampai hukuman mati, tapi tidak boleh dihukum mati, harus nunggu 10 tahun untuk melihat apakah mental orang ini berubah menjadi kelakuan baik,” katanya.
Ia menilai jika orang yang berhak menentukan baik atau tidaknya kelakuan narapidana adalah kepala lapas.
“Ya di penjara yang menentukan kelakuan baik kan kepala Lapas,” sebutnya.
Ia memastikan bahwa surat kelakuan baik akan menjadi surat paling mahal di dunia.
“Orang pasti akan mempertaruhkan apapun agar mendapatkan surat keterangan kelakuan baik,” katanya.
Dalam waktu dekat Hotman Paris juga memiliki rencana untuk melamar menjadi kepala lapas penjara.
“Sama juga seperti remisi perkara korupsi, kalau sudah 2/3 masa tahanan udah bisa keluar jika ada kelakukan baik juga,” sebutnya.
Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
MANTAN Staf Ahli Kapolri Sentil Majelis Hakim dan JPU Usai Nikita Mirzani Ngamuk di Persidangan |
![]() |
---|
NASIB DJ Panda Ditolak Erika Carlina Saat Mau Temui Anaknya, Jauh Datang dari Kediri: Gak Apa-apa |
![]() |
---|
ANEH Isi Bukti Rekaman Nikita Mirzani Tak Diputar Hakim hingga Cekcok dengan Jaksa: Ada Permainan |
![]() |
---|
PROFIL Inda Putri Manurung? Jaksa yang Berani Pelototi Nikita Mirzani di Sidang: Karir Mentereng |
![]() |
---|
SIAPA Inda Putri Jaksa Ribut dengan Nikita Mirzani di Sidang, Paksa Ibunda Lolly Pakai Baju Tahanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.