Berita Jambi
BPKPD Jamin Tunjangan Guru SMA di Jambi akan Dibayarkan Bila Kesalahan Dinas
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, menjamin tunjangan guru SMA pada bulan Februari ini tidak sesuai akan dibayar
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, menjamin tunjangan guru SMA pada bulan Februari ini tidak sesuai akan dibayarkan kembali jika kesalahan ada pada dinas terkait.
Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pirngadi menyebutkan pihaknya memang sudah melakukan upgrading aplikasi sim gaji yang kerja sama dengan PT Taspen.
Proses pembayaran gaji melalui aplikasi itu diterapkan di bulan Februari ini, sehingga bila data pegawai tidak di update dengan benar maka akan terpotong otomatis.
Pihaknya telah mensosialisasikan hal itu sejak Desember 2022 lalu melalui bendahara gaji di setiap OPD.
"Kalau memang itu kesalahan ada pada pegawai yang bersangkutan berarti tidak bisa dibayarkan luncuran. Tapi kalau misalnya kesalahan itu ada di bendahara, bendahara itu kan institusi ya berarti kesalahan kita selaku pemerintah ya berarti pembayarannya itu akan menyusul," Kata Agus, Pirngadi Selasa (14/2/2023).
Dia belum dapat memastikan ada berapa banyak tunjangan guru yang terpotong otomatis atau tidak dibayarkan dengan seharusnya, namun dijelaskan bahwa pihaknya telah koordinasi dengan dinas pendidikan.
Senada dengan itu, Sekretaris Provinsi Jambi Sudirman mengatakan tunjangan guru yang tidak dibayar sesuai itu, akan dikembalikan.
"Tunjangan kalau memang perintah, enggak ada masalah kalau kekurangan bisa diganti bulan berikutnya nanti. Jadi kalau kesalahan dinas masih bisa diperbaiki," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Buruh Sawit di Sarolangun Mengaku Diperas Polisi Rp3 Juta usai Dijemput Enam Orang |
![]() |
---|
Ekspor Pinang Jambi Capai 37 Juta Kg, Naik Signifikan Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Kritik Kapolda Jambi, Aksi Seribu Lilin Jurnalis dan Pers Mahasiswa di Tugu Juang |
![]() |
---|
Seorang Buruh Panen Sawit Diduga Diperas Polisi Sarolangun Rp3 Juta, Akhirnya Gugat ke Pengadilan |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten Kota Percepat Pembangunan SPPG untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.