Berita Jambi

BPKPD Jamin Tunjangan Guru SMA di Jambi akan Dibayarkan Bila Kesalahan Dinas

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, menjamin tunjangan guru SMA pada bulan Februari ini tidak sesuai akan dibayar

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, menjamin tunjangan guru SMA pada bulan Februari ini tidak sesuai akan dibayarkan kembali jika kesalahan ada pada dinas terkait.

Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pirngadi menyebutkan pihaknya memang sudah melakukan upgrading aplikasi sim gaji yang kerja sama dengan PT Taspen.

Proses pembayaran gaji melalui aplikasi itu diterapkan di bulan Februari ini, sehingga bila data pegawai tidak di update dengan benar maka akan terpotong otomatis.

Pihaknya telah mensosialisasikan hal itu sejak Desember 2022 lalu melalui bendahara gaji di setiap OPD.

"Kalau memang itu kesalahan ada pada pegawai yang bersangkutan berarti tidak bisa dibayarkan luncuran. Tapi kalau misalnya kesalahan itu ada di bendahara, bendahara itu kan institusi ya berarti kesalahan kita selaku pemerintah ya berarti pembayarannya itu akan menyusul," Kata Agus, Pirngadi Selasa (14/2/2023).

Dia belum dapat memastikan ada berapa banyak tunjangan guru yang terpotong otomatis atau tidak dibayarkan dengan seharusnya, namun dijelaskan bahwa pihaknya telah koordinasi dengan dinas pendidikan.

Senada dengan itu, Sekretaris Provinsi Jambi Sudirman mengatakan tunjangan guru yang tidak dibayar sesuai itu, akan dikembalikan.

"Tunjangan kalau memang perintah, enggak ada masalah kalau kekurangan bisa diganti bulan berikutnya nanti. Jadi kalau kesalahan dinas masih bisa diperbaiki," ujarnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved