Dibalik Hutang Rp 50 Miliar, Ini Perjanjian Sandiaga Uno dan Anies Baswedan di Pilgub 2017 Silam

Uang Sandiaga Uno senilai Rp 50 miliar akan menjadi hutang Anies Baswedan jika kalah dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut Tiga Anies Baswedan (kanan) dan Sandiaga Uno (kiri) berpelukan usai memberikan keterangan kepada wartawan mengenai hasil hitung cepat (quick count) di Kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta, Rabu (19/4/2017). 

"Biasanya kan kalah kalah rugi bareng, kalau menang nanti saya ganti nih Mas Anies itu enggak justru kalau yang diganti itu kalau dia kalah, kalau menang lunas, selesai. Supaya dia bisa konsentrasi melayani rakyat," terang Hendri.

Anies Baswedan Bayar Hutang dalam Bentuk Perubahan Jakarta

Hutang Anies Baswedan senilai Rp 50 miliar ke Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta pada 2017 lalu telah dibayarkan dalam bentuk perubahan Jakarta.

Baca juga: Jubir Anies Baswedan: Hutang Rp 50 Miliar untuk Keperluan Pilgub 2017, Dianggap Lunas Jika Menang

Anies tidak membantah adanya perjanjian hutang diantara pasangan yang maju sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur itu.

Hutang tersebut kata Anies telah dibayarkan dalam bentuk perubahan Jakarta.

Perubahan yang dimaksud itu selama Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta perioden 2017-2022.

Sehingga Anies Baswedan menyebutkan bahwa tidak ada lagi hutang yang harus dilunasi.

Adanya isu hutang calon presiden yang diusung partai Koalisi Perubahan itu dibeberkan dalam wawancara Bersama Merry Riana di kanal YouTube Merry Riana yang diunggah Jumat (10/2/2023).

Awalnya Anies membenarkan adanya jumlah uang Rp50 miliar tersebut.

Uang tersebut merupakan sebuah bentuk dukungan kepada Anies saat ia maju dalm kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) lalu.

Namun, dana pinjaman tersebut diberikan dengan syarat Anies uang tersebut harus dikembalikan.

Lalu di satusisi, Anies BAswedan menegaskan akan mengembalikan uang tersebut jika ia kalah dalam Pilkada.

Tetapi, jika ia menang dan menjadi Gubernur DKI Jakarta, maka dana tersebut dianggap sebagai bentuk dukungan untuk perubahan kota Jakarta.

“Jadi dukungan yang minta dicatat sebagai utang. Lalu kami sampaikan bila ini kan dukungan untuk sebuah kampanye, untuk perubahan, untuk kebaikan,” cerita Anies Baswedan.

“Bila ini berhasil, maka itu dicatat sebagai dukungan. Bila kita tidak berhasil dalam pilkada maka itu menjadi utang yang harus dikembalkan,” tambahnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved