Pelecehan Seksual di Jambi
Dua Wajah Kasus Ibu Muda di Jambi: Pemerkosaan vs Pelecehan Seksual
Polisi menetapkan YSA (20), ibu muda di Jambi sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap 17 orang anak, mengaku sebagai korban pemerkosaan.
Kasus Ibu Muda Yunita Sari Anggraini di Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polisi menetapkan YSA (20), ibu muda di Jambi sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap 17 orang anak.
Korban mengaku telah dipaksa melakukan sejumlah tindakan yang harusnya untuk orang dewasa, seperti menyentuh bagian sensitif YSA, menonton film biru, hingga bercinta.
Mereka melaporkannya ke Polda Jambi. Dalam waktu singkat ibu muda itu dijadikan tersangka, dan langsung diamankan.
"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, jumlah korban 17 anak di bawah umur. Awalnya 11 orang, tambah 6 korban lagi saat kami lakukan olah TKP di rumah pelaku," jelas Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).
Penjelasan penyidik, ada sejumlah anak perempuan yang turut jadi korban YSA, yang diminta untuk menonton film biru dan juga mengintip saat berhubungan badan.
Di sisi lain, YSA juga melaporkan sejumlah anak dan remaja atas kasus pemerkosaan.
Dia memasukkan laporan ke Polresta Jambi. Namun hingga kini penyidik Polresta belum memutuskan apakah kasus dugaan pemerkosaan naik ke penyidikan atau tidak.
”Sampai saat ini sifatnya masih pengaduan,” kata Komisaris Afrito Marbaro, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kamis (9/2/2023), dikutip dari Kompas.
Adapun SM, bibi dari YSA, mengatakan keponakannya itu tidak mungkin melakukan pelecehan terhadap anak-anak.
Dia menyebut saat ini keluarga mengharapkan polisi bertindak adil. "Di sini dia yang korban," kata SM, Rabu (8/2/2023).
Dia mengatakan, anak-anak itu melakukan upaya pemerkosaan. Itu dibuktikan ada beberapa bekas luka di tubuh NT.
Adapun pelaku, ungkapnya, ada 8 orang. Paling tua berusia 15 tahun. Remaja itu yang awalnya mendorong YSA ke kamar, kemudian diikuti anak-anak lainnya.
Pada saat itu, hanya YSA yang sedang di dalam rumah. Sementara suaminya sedang di luar.
Penjelasan Ketua RT
Sebelum kasus ini masuk ke ranah hukum, YSA mengaku dirinya menjadi korban pemerkosaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20230208_Tersangka-pelecehan-seksual_YUNITA-SARI-ANGGRAINI.jpg)