Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji Rp 2,4 Juta, Ini Rinciannya

Kemenag menurunkan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 2,4 Juta, yakni dari Rp98,8 menjadi Rp96,4 juta.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/Danang noprianto
Ilustrasi haji 

TRIBUNJAMBI.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 2,4 Juta, yakni dari Rp98,8 menjadi Rp96,4 juta.

Perubahan usulan ini dilakukan Kemenag setelah melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, ada beberapa komponen biaya haji yang bisa ditekan setelah pihaknya bernegosiasi dengan sejumlah pihak di Arab Saudi.

"Dari keseluruhan kajian kami sementara ini, direct dan indirect cost, bahwa usulan (BPIH) per jemaah sebelumnya masih Rp98,8 juta kemudian menjadi Rp96,4 juta, yaitu berkurang Rp2.415.953 dan itu belum dikurangi dengan biaya maskapai," kata Hilman saat rapat dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR RI, Rabu (8/2/2023).

Ia memaparkan, ada yang namanya biaya langsung dan tak langsung atau direct cost dan indirect cost dari BPIH jemaah haji reguler.

Untuk biaya langsung selama jemaah di Arab Saudi, ada 7 aspek yang usulan awalnya sebesar Rp97 juta.

Baca juga: PPA Provinsi Jambi Sebut 17 Anak Murni Korban Pelecehan: Keterangannya Konsisten dan Runut

Baca juga: Warga Dendang Tangkap Buaya Sepanjang 4 Meter, Kerap Mangsa Kambing dan Ayam Warga

Namun kini biaya itu bisa berkurang Rp2,3 juta menjadi Rp94,8 juta.

Adapun direct cost di Arab Saudi tersebut terdiri dari biaya akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah atau masyair, dokumen perjalanan, biaya hidup, dan pelindungan.

Hilman menambahkan, mayoritas komponen direct cost di Arab Saudi turun, kecuali biaya masyair, muzdalifah, dan mina yang malah naik dari Rp18,9 juta ke Rp20 juta.

"Kami masih dalam posisi tarik menarik dengan pihak Arab Saudi yang awalnya mereka menawarkan layanan masyair itu 3.900 real, yang sudah kami tawar menjadi 2.975 real. Informasi kunjungan terakhir kami masih dihadapkan isu tentang pajak. Ini masih kami negosiasikan," ujarnya.

Sedangkan biaya penerbangan belum bisa turun di angka Rp34 juta. Biaya konsumsi dan premi asuransi juga tetap masing-masing di angka Rp150 ribu dan Rp125 ribu.

Kemudian untuk komponen indirect cost selama di Arab Saudi semuanya turun. Yaitu akomodasi, konsumsi, transportasi, perlindungan, pembinaan jemaah haji di Arab Saudi, pelayanan umum di Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH.

Meskipun turunnya tipis, yakni dari Rp1,8 juta turun Rp71,5 ribu menjadi Rp1,75 juta.

Lalu untuk 9 komponen indirect cost di dalam negeri, yakni akomodasi, konsumsi, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, dokumen perjalanan, pembinaan jemaah haji di Tanah Air, pelayanan umum di dalam negeri, dan pengelolaan BPIH, masih bervariasi.

Biaya tak langsung yang turun adalah konsumsi, pelindungan, dan pelayanan di embarkasi atau debarkasi. Komponen ini turun Rp48.641. Dari semula dari Rp1.216.977 menjadi Rp1.168.335.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Warga Dendang Tangkap Buaya Sepanjang 4 Meter, Kerap Mangsa Kambing dan Ayam Warga

Baca juga: PPA Provinsi Jambi Sebut 17 Anak Murni Korban Pelecehan: Keterangannya Konsisten dan Runut

Baca juga: Bibi Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Minta Keadilan, Sebut Keponakannya Korban Pemerkosaan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved