Sandiaga Uno Ikhlaskan Rp 50 Miliar Hutang Anies Baswedan di Pilkada DKI: Setelah Salat Istikharah
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengikhlaskan hutang yang dimiliki Anies Baswedan terkait Pilkada DKI pada 2027 silam
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
“Menurut saya pribadi. Ini pendapat pribadi ya. Mungkin juga mereka berdua hanya berseloroh saja membuat perjanjian karena yakin menang,” tuturnya.
Husain juga mengatakan bahwa inti dari perjanjian tersebut adalah jika Anies-Sandi menang di Pilgub DKI 2017, maka utang-piutang tersebut dianggap lunas.
“Inti perjanjian, bila pasangan Anies-Sandi menang Pilgub DKI, maka pinjaman biaya pilkada tersebut dianggap lunas,” katanya.
“Dan Anies-Sandy pun akhirnya menang, sehingga utang dinyatakan lunas. Karena hasilnya perjuangannya mereka nikmati berdua,” sambung dia.
Di sisi lain, ia mengatakan bahwa hingga saat ini Sandiaga pun tidak menungkit perihal pinjamannya terhadap Anies itu.
Maka dengan demikian, kata dia, sikap Sandiaga ini pun sudah sesuai dengan perjiannya dengan Anies kala itu.
“Sejauh ini kan memang tidak pernah terdengar lagi Pak Sandi menagih uang biaya kampanye tersebut. Ya karena sesuai isi perjanjian tadi, kalau menang berarti lunas,” ucap Husain.
Simak berita Tribunjambi.com lainnya di Google News
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJyVjgswm--gAw?ceid=ID:id&oc=3
Baca juga: BCL Akui Susah Berhasil di Panggung Tanpa Ariel NOAH
Baca juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari ini Rabu 8 Februari 2023: Sinetron Rahasia Dan Cinta Hingga Ikatan Cinta
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.