Pemilu 2024
Bacaleg Mendaftar ke Partai Buruh Provinsi Jambi Sudah 50 Persen
Ketua Executif Comitte (Exco) Partai Buruh Provinsi Jambi, Sarif mengungkapkan sampai saat ini perekrutan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) telah menca
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua Executif Comitte (Exco) Partai Buruh Provinsi Jambi, Sarif mengungkapkan sampai saat ini perekrutan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) telah mencapai 50 persen.
Sarif mengatakan, bahwa pihaknya sangat terbuka kepada para pihak yang ingin mendaftar sebagai Bacaleg melalui Partai Buruh, karena telah dibuka secara online ke pengurus pusat.
"Secara Nasional kita sudah launching bersamaan dengan Rakernas kemarin perekrutan Bacaleg itu. Memang kita terbuka, bahkan kita buka secara online pendaftaran Bacaleg tersebut," ujar Sarif, Rabu, (8/2/2023).
Sarif menjelaskan, bahwa hingga saat ini telah ada 4 pendaftar dari kuota 8 kursi untuk DPR RI, atau telah mencapai angka 50 persen.
"Sampai dengan saat ini progres untuk DPR RI, dari 8 kursi kita sudah ada 4 Bacaleg yang kita rekrut, artinya sudah 50 persen lah ya," katanya.
"Kemudian untuk Provinsi dari 55 Bacaleg target kita, sudah ada 28, artinya 50 persen lebih untuk Provinsi," sambungnya.
Sementara untuk tingkat Kabupaten/Kota, walaupun belum mencapai target maksimal, Sarif mengatakan bahwa hingga kini hampir 50 persen pendaftar Bacaleg tingkat Kabupaten/Kota yang mendaftar ke Partai Buruh.
"Kemudian untuk Kabupaten/Kota itu sekitar 370 keseluruhan, kita sudah 159 sampai dengan saat ini," tuturnya.
Untuk perekrutan Bacaleg Partai Buruh ini kata dia, bahwa partainya akan membuka hingga titik akhir pendaftaran ke KPU.
"Kalo pendaftaran ke KPU kan April, artinya kita tutup sampai dengan titik akhir," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Enam Kendaraan Tabrakan Beruntun di Kota Jambi, Dua Rumah Warga Hancur
Baca juga: Capres PDI Perjuangan Diumumkan Juni 2023, Siapa Koalisinya?
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Orang Tua Kandung Terbukti Tidak Gangguan Jiwa, Kasus Dilanjutkan
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.