Berita Jambi
Pemkot Jambi Percepat Administrasi Kependudukan di Wilayah Pemekaran
Pemerintah Kota Jambi melakukan percepatan pendataan dan layanan kependudukan untuk enam kelurahan yang terdampak pemekaran. Dimana beberapa waktu lal
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi melakukan percepatan pendataan dan layanan kependudukan untuk enam kelurahan yang terdampak pemekaran. Dimana beberapa waktu lalu, Wali Kota Jambi telah melantik lurah-lurah diwilayah tersebut.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha targetkan agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi bisa merampungkan pendataan kependudukan ini sesegera mungkin.
Ia juga menjelaskan untuk masyarakat yang ingin mengurus administrasi akibat pemekaran wilayah ini, dapat dilakukan secara kolektif.
"Kolektif bisa, pribadi bisa. Jadi saya sudah ditekankan kepada Dukcapil untuk kelurahan- kelurahan pemekaran sebelu daftar pemilih tetap nanti maka sudah harus valid data-datanya," ujar Fasha.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Dukcapil Nirwan Ilyas mengatakan pihaknya siap untuk turun langsung ke kelurahan-kelurahan agar mempercepat proses administrasi kependudukan diwilayah pemekaran tersebut.
"Kalau misalnya pak Lurah atau Pak RT ingin kolektif yang ingin melakukan. Prosedurnya diajukan oleh RT atau komunitas setempat kami siap turun," jelasnya.
Baca juga: Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi, Stuba ke BKD Sumsel Bahas Persoalan Kepegawaian
Baca juga: Ini Penyebab Kebakaran 2 Ruko di Sipin Jambi
Nirwan mengatakan, setidaknya saat ini ada lima ribu blangko E-KTP. Yang mana masyarakat dari wilayah hasil pemekaran akan menjadi prioritasnya.
"Nanti berapapun yang kurang kami siap minta ke provinsi maupun ke pusat," sebutnya.
Lebih lanjut Nirwan menerangkan, untuk administrasi kependudukan diwilayah pemekaran setidaknya membutuhkan 150 ribu blangko E-KTP untuk masyarakat diwilayah lama maupun wilayah baru hasil pemekaran.
Untuk diketahui, enam kelurahan baru tersebut yaitu kelurahan Bakung Jaya di Kecamatan Paal Merah, Kelurahan Pinang Merah di Kecamatan Alam Barajo. Kelurahan Simpang Rimbo di Kecamatan Alam Barajo. Kelurahan Kenali Asam di Kecamatan Kota Baru. Kelurahan Talang Gulo, di Kecamatan Kota Baru dan kelurahan Aur Kenali di Kecamatan Telanaipura. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi, Stuba ke BKD Sumsel Bahas Persoalan Kepegawaian
Baca juga: Ini Penyebab Kebakaran 2 Ruko di Sipin Jambi
Baca juga: Kondisi Terkini Bunda Corla diungkap Ivan Gunawan, Zanzabella Khawatir Disantet: Doain Ya
Baca juga: Tak Ada Pergeseran, Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi Jambi Untuk Pemilu 2024 Sama dengan 2019
Kondisi Terkini Bunda Corla diungkap Ivan Gunawan, Zanzabella Khawatir Disantet: Doain Ya |
![]() |
---|
Wow, Siswa SMAN 1 Kota Bengkulu Ciptakan Permen Anti Kanker, Raih Medali Emas di Ajang Internaisonal |
![]() |
---|
Tak Ada Pergeseran, Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi Jambi Untuk Pemilu 2024 Sama dengan 2019 |
![]() |
---|
Jalan Khusus Batubara Bakal Dibangun, DPRD Provinsi Jambi Minta Perusahaan Percepat Pembebasan Lahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.