Berita Kota Jambi
Wali Kota Jambi Dukung Kebijakan Angkutan Batubara Berplat Jambi
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam rangka mengatasi kemacetan angkutan batubara, mulai Mei 2023 Polda Jambi menegaskan, bahwa hanya truk angkutan batubara dengan nomor kendaraan atau plat Jambi yang boleh beroperasi di Jambi.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Jambi Syarif Fasha mendukung penuh kebijakan Polda Jambi tersebut. Ia mengatakan, perihal tersebut sebenarnya sudah sejak lama pihaknya usulkan.
"Itu sudah lama kita usulkan, mobil-mobil luar itu harus menggunakan pelat Jambi kalau orang mengatakan Jambi NKRI, betul. Tapi Jambi juga pemerintahan dan perlu plat BH. Masa makan di provinsi Jambi masih menggunakan plat luar, tidak logis," ujarnya. Senin, (6/2/2023).
Fasha mengatakan pemerintah Provinsi Jambi harus tegas terhadap angkutan batubara ini. Dimana dampaknya juga berimbas kepada angkutan batubara yang nakal masuk kedalam jalan Kota Jambi. Yang berpotensi mengakibatkan jalan menjadi rusak.
"Harus ditegaskan, pemerintah provinsi juga tidak usah takut intimidasi pihak manapun. Harus melakukan pergantian semua, maka itu memberikan kontribusi pajak," ujarnya.
Baca juga: Program DAHSAT Pemkab Merangin, Upaya untuk Penurun Stunting
Baca juga: Gelombang Masih Tinggi, Nelayan Tanjabtim Sebut Hasil Tangkapan Lumayan
Baca juga: Perjuangan Venna Melinda saat Carikan Pekerjaan Untuk Ferry Irawan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Syarif-Fasha-SOAL-RESESI.jpg)