Pelecehan Seksual di Jambi

Belasan Anak di Kota Jambi Kadi Korban Pelecehan Seksual, Komnas PA Jambi Kawal Hingga Tuntas

Komnas PA Provinsi Jambi akan kawal hingga tuntas terhadap kasus kejahatan seksual anak di bawah umur di Kota Jambi

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Komnas PA Provinsi Jambi akan kawal hingga tuntas terhadap kasus kejahatan seksual anak di bawah umur di Kota Jambi 

TRIBUN JAMBI.COM, JAMBI - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jambi akan kawal hingga tuntas terhadap kasus kejahatan seksual anak di bawah umur di Kota Jambi

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Jambi, Eka Siregar pada Senin (6/2/2023).

Kata Eka, anak yang menjadi korban pelecehan seksual itu ada 18 orang terdiri anak laki-laki dan Perempuan, dirinya juga sudah mendatangi rumah korban di kawasan Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.

"Kita sudah menyambangi kediaman anak-anak korban dugaan pelecehan seksual tersebut. Saat itu saya hadir didampingi Bendahara Komnas PA Jambi, Jehan Imelda. Kita akan kawal terus kasus ini hingga tuntas," kata Eka Siregar, Senin (6/2/2023).

Eka juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian khususnya Polda Jambi yang sudah bergerak cepat menindak lanjuti kasus kejahatan seksual pada berlasan anak-anak di bawah umur tersebut.

Baca juga: Pengakuan Al Haris Soal Kembali ke Golkar: Masih PAN Tapi Hati Tuhan yang Tahu

Baca juga: Aksi Pembacokan di Kota Jambi Terekam CCTV, Pelaku Kejar Korban Pakai Pedang hingga Terluka Parah

"Pelaku saat ini sudah di amankan di Polda Jambi. Alhamdulillah, polisi sudah bergerak cepat, Kami berharap persoalan yang menimpa korban akan terputus dan polisi bisa mengembangkan penyidikan lebih lanjut, bisa mungkin korban terus bertambah," ujarnya.

Dari data yang Komnas Perlindugan Anak Provinsi Jambi dapatkan saat ini sudah ada 18 anak yang mengakui adanya tindak kejahatan seksual pada mereka, kemungkinan akan ada tambahan lagi, dan masih ditelusuri.

"Kita minta kepada Kepolisian Khususnya Polda Jambi untuk memprioritaskan kasus ini, sebab ini kasus kejahatan seksual terbilang besar, korbannya belasan anak-anak, laki-laki dan perempuan, bila biasanya di lakukan oleh laki-laki, namun kali ini pelakunya adalah perempuan muda usia 20 tahunan. Kita berharap kasus ini segara diproses cepat, agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dari 44 Formasi Kesehatan di Sarolangun, Formasi Dokter Spesialis Sepi Peminat

Baca juga: Aksi Pembacokan di Kota Jambi Terekam CCTV, Pelaku Kejar Korban Pakai Pedang hingga Terluka Parah

Baca juga: Pacar Nikita Mirzani Disunat Usai Jadi Mualaf, Nyai Bakal Nikah Tahun ini!

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved