Polda Jambi Olah TKP Kasus Wanita Muda Lecehkan 11 Anak Di Bawah Umur
Subdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pelecehan wanita muda terhadap 11 anak di Kota Jambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Subdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pelecehan wanita muda terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu (5/2/2023).
Olah TKP ini, dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta dan jajaran, dengan mengerahkan tim Inafis.
Kata Andri, hasil olah TKP ini, pihaknya telah menemukan enam saksi tambahan, yang direncanakan akan dimintai keterangan pada pekan depan.
"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," kata Andri, Minggu (5/2/2023).
Namun demikian, kata Andri, sejauh ini baru satu pelaku, yakni NT 20 tahun (sebelumnya disebut 25 tahun) yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," sebutnya.
Baca juga: Korban Pelecehan Wanita Muda di Jambi Bertambah Jadi 17 Orang, Polisi Periksa Suami dan Mertua
Sementara itu, keterangan satu di antara orangtua korban, yang mengikuti olah TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumahnya, mulai dari kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi dan di ruang tamu.
"Ada 21 adegan bang, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," sebutnya.
Diketahui, seorang wanita muda berinisial NT dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Sebanyak 11 anak ini, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan usia paling muda dari 8 hingga 15 tahun.
Saat ini, para korban ini tengah melapor, dengan didampingi langsung oleh sejumlah orang tua korban.
Pelaku NT juga kerap memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.
Baca juga: Perempuan Muda di Kota Jambi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual pada 11 Anak
Effendi, satu diantara orangtua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama. Di mana, pelaku memiliki rental Playstation di kediamannya.
Kemudian, saat para korban sedang asik bermain Playstation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.
"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksusal," kata Effendi, saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).
Jelang Presisi Merdeka Run 2025, Polda Jambi Apel Gelar Pasukan Persiapan Pengamanan |
![]() |
---|
PERANGAI Bripda S Tarik Kurir Paket Perempuan ke Kamar Kos Saat Antar Pesanan, Sempat Diimingi Uang |
![]() |
---|
Deretan Atlet Polda Jambi yang Torehkan Prestasi Gemilang, Bawa Pulang Medali |
![]() |
---|
Perkuat Keimanan Personil, Polda Jambi Gelar Khotmil Quran di Masjid Agung Alfalah |
![]() |
---|
Polda Jambi Musnahkan 5,5 Kg Sabu Asal Riau dari 3 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.