DPRD Provinsi Jambi
Dukung Dirlantas Polda Jambi Batasi Angkutan Batubara, DPRD Minta Truk Pelat Luar Segera Dimutasi
DPRD mendukung kebijakan Dirlantas Polda Jambi untuk menegakkan aturan pembatasan angkutan batubara di Jambi 4.000 per hari.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Anggota DPRD Provinsi Jambi sambangi Dirlantas Polda Jambi, kedatangannya dalam rangka mendukung kebijakan Dirlantas Polda Jambi untuk menegakkan aturan pembatasan angkutan batubara di Jambi 4.000 per hari.
Hal itu dibenarkan oleh anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Abun Yani.
Kata Abun Yani, dirinya datang ke Dirlantas Polda Jambi juga diikuti oleh anggota lainnya ada Samsul Ridwan, Nur Tri Kadarini.
"Kita memang sudah ke Dirlantas memberi dukungan penuh kepada Dirlantas agar menegakkan aturan tentang undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 undang-undang lalu lintas pasal 71 benar-benar diimplementasikan diwujudkan agar pelat-pelat mobil Batubara di luar Jambi segera dimutasikan," kata Abun Yani.
Jauh sebelumnya sudah memberikan waktu pada pemerintah Provinsi Jambi agar dapat memutasikan pelat mobil di luar daerah jadi Jambi.
Baca juga: Polisi Imbau Sopir Truk Batubara Berpelat Luar untuk Mutasikan Kendaraannya ke BH Hingga 30 April
Karena kita jauh-jauh hari sudah memberikan waktu yang cukup lama kepada mereka agar dapat mutasi dan kita juga mendorong agar operasional mobil batubara yang per hari 4.000 itu Agar benar-benar dievaluasi dan ditegakkan
"Kita juga sudah memanggil Dishub agar rencana itu dilaksanakan, sehingga macet bisa teratasi kalau seandainya pembiaran begitu banyaknya kendaraan yang beropesional di jalan. Ya saya rasa kemacetan selalu terjadi," kata politisi Partai Gerindra itu.
Dari pertemuan nya dengan Ditlantas Polda Jambi, Abun Yani dapat menyimpulkan beberapa poin yang dapatkan untuk dilakukan dalam mengurai kemacetan angkutan batubara.
Menurut pihak Dirlantas bahwa di lapangan pihak Dishub kurang adanya koordinasi dengan dengan pihak kepolisian sehingga terjadi miskomunikasi pengaturan lalu lintas dan juga minta kepada Dishub benar-benar dipasang rambu-rambu di jalan yang berhubungan dengan rutinitas pengguna jalan.
Baca juga: Pemkot Jambi Resmi Bersurat pada Kementerian ESDM Minta Tinjau Kembali Kuota Batubara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/DPRD-datangi-Dirlantas-Polda-Jambi.jpg)