Berita Selebritis
Memperihatinkan Kondisi Ferry Irawan di Penjara, Venna Melinda Tolak Suaminya Dibebaskan: Jangan!
Sebagai kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris meminta pihak berwenang menolak penangguhan yang diajukan oleh Ferry Irawan.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus KDRT yang terjadi pada pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan kini masih berlanjut.
Diketahui Ferry Irawan yang kini masih menjadi suami Venna Melinda sudah di tahan.
Ferry Irawan menjadi tersangka atas penganiayaan yang dilakukan pada Venna Melinda.
Beberapa kali Ferry Irawan mengajak berdamai nyatanya ditolak oleh ibunda Verrell Bramasta.
Kini pihak Ferry Irawan berusaha meminta penangguhan penahanan.
Alasan pihak Ferry meminta penangguhan karena penyakit otak yang selama ini dideritanya.
Baca juga: Koper Dibongkar, Bunda Corla Diperiksa Petugas Bandara di Jerman, Sahabat Sampai Susul ke Bandara
Baca juga: Download Lagu Sedang Viral di TikTok hingga DJ Remix 2023, Pakai Snaptik Agar Jadi MP3
Baca juga: Uang Sawerannya Dikembalikan Bunda Corla, Nikita Mirzani Batal Bagi-bagi Duit: Mau Ya, Kerja Dong!
Hal itu diungkap langsung oleh kuasa hukum Ferry, Jefry Simatupang belum lama ini.
"Sampai kini Pak Ferry masih di dalam tahanan, penangguhan belum dijawab oleh kepolisian Polda Jawa Timur," ungkap Jeffry dilansir dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/2/2023).
"Dan hari ini Pak Ferry masih dalam keadaan yang baik," lanjutnya.
Beberapa minggu di tahan, Ferry Irawan kini merasa tertekan.
Jeffry mengungkapkan kondisi batin dan psikis Ferry Irawan saat ini.
Disebutkan Jefry, Ferry sering menangis didalam penjara.
"Karena ini ada urusan rumah tangga, tentu Pak Ferry ada tekanan tersendiri, berkaitan dengan batin dan kondisi psikologisnya," paparnya.
"Tentu dia sering menangis lah, karena kalau dia melihat situasinya saat ini dengan berita-berita yang ada. Bahkan sebelum Pak Ferry ditahan pun beritanya sudah berkembang," ungkap Jeffry.
Jeffry Simatupang menyebut Ferry Irawan memiliki riwayat penyakit, hal tersebut menjadi alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan.
Hingga saat ini, Ferry Irawan masih harus melakukan cek terkait penyakitnya tersebut.
Demi alasan kesehatan itulah, pihak Ferry Irawan telah mengajukan penangguhan penahanan.

"Kami mengajukan penangguhan penahanan, supaya Pak Ferry dalam keadaan sehat bisa mengikuti proses hukum dengan baik," lanjutnya.
"Dulu pak Ferry pernah dilakukan operasi, tentu masih sampai hari ini sebenarnya perlu dilakukan cek," ujar Jeffry.
"Apakah penyakit ini masih ada, apakah masih bertumbuh, itukan perlu adanya cek," pungkasnya.
Sementara itu mengetahui pihak Ferry ingin meminta penangguhan penahanan, Venna Melinda melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris bereaksi.
Sebagai kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris meminta pihak berwenang menolak penangguhan yang diajukan oleh Ferry Irawan.
"Venna dan keluarga dan jutaan wanita di Indonesia mengimbau bapak kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejari Surabaya agar jangan memberikan penangguhan penahanan (kepada Ferry irawan)," kata Hotman Paris dilansir dari Tribunnews.com.
"Sekali lagi ibu Venna dalam hal ini mewakili jutaan wanita KDRT di Indonesia agar penahanan dari saudara Ferry jangan ditangguhkan itu akan menunjukkan wibawa hukum," ungkap Hotman.
Pihaknya menginginkan Ferry Irawan tetap ditahan hingga proses hukum nanti.
"Kami berharap kepada kepala Kejaksaan Tinggi Jatim dan Kejari Surabaya agar tetap Ferry ini ditahan sampai tetap proses hukum," pungkas Hotman Paris.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Lisa Mariana Bakal Keliling Patung Merlion 2000 Kali: Jika Tes DNA Ulang Ridwan Kamil Bukan Ayah CA |
![]() |
---|
Rayuan Kubu Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Tes DNA Ulang di Singapura: Siap Modali, Kenapa Takut? |
![]() |
---|
Tamparan Keras Hotman Paris ke Lisa Mariana yang Ngotot Tes DNA Ulang: Lu Kira Ridwan Kamil Bodoh? |
![]() |
---|
Nasihat Denny Sumargo ke Nikita Mirzani dan Pendukung Nikmir di Kasus Tuntutan Reza Gladys |
![]() |
---|
Usai Tes DNA, Drama Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kini Soal Kasus Dugaan Korupsi, Saling Balas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.