Kecelakaan Mobil Dinas
Kecelakaan di Jambi - Siapa Pengemudi Mobil Dinas yang Kecelakaan Tadi Malam? Masih di Bawah umur?
Kecelakaan di Jambi pada Kamis (2/2/2023) malam. Kecelakaan tunggal ini dialami mobil pelat merah, mobil jenis Toyota Camry bernopol BH 1842 Z ini ter
Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
BK DPRD Provinsi Jambi Sebut Bukan Anggota Dewan yang Mengendarai
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi Raden Fauzi memastikan mobil yang terlibat kecelakaan tunggal itu bukan dari anggota DPRD Provinsi Jambi.
"Saya menyampaikan, mobil yang terlibat kecelakaan itu bukan dikendarai oleh anggota DPRD Provinsi Jambi ataupun keluarga lainnya. Pada dasarnya anggota dewan tidak bawa mobil dinas," katanya, Jumat (3/2/2023).
Politisi dari Partai PKS itu menyebut, informasi yang didapatkannya, mobil itu digunakan oknum pegawai di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
Dimungkinkan lagi mobil itu dibawa oleh keluarga ataupun anaknya.
"Hari ini akan kita diskusikan dengan pak sekwan dan akan kita telusuri, dan yang jelas informasi mobil itu tidak dibawa anggota dewan maupun keluarga," katanya.
Kendaraan Dinas Pimpinan Dewan?
Informasi yang dihimpun, mobil yang kecelakaan untuk DPRD Provinsi Jambi
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza angkat bicara.
Dia mengatakan Toyota Camry pelat merah itu merupakan bekas mobil dinas pimpinan DPRD periode 2009-2014.
"Bukan mobil pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang sekarang," kata Faizal Riza Jumat (3/2/2023).
Dia menduga pelat mobil ditempel, dimungkinkan palsu, karena mobil itu tahun 2010, sedangkan pengamatannya di STNK tahun 2014.
"Saya juga tidak mengerti bagaimana ceritanya kok bisa pembayaran pajaknya ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat," ujarnya.
Faizal Riza menepis isu mobil yang terlibat kecelakaan tersebut ada keterlibatan dengan dirinya.
"Itu bukan punya saya. Badan Kehormatan sedang menelusuri lebih detail," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.